jpnn.com, JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Kepulauan Seribu membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu Rommel Pasaribu mengatakan, kedua RPTRA tersebut dibangun di Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
BACA JUGA: 13 Tahanan Kabur dari Polres Kepulauan Seribu sudah Dibekuk
"Pembangunan kedua RPTRA ini dimulai sejak Agustus dan direncanakan akan rampung akhir tahun ini," tuturnya, Selasa (20/11). Dijelaskannya, kedua RPTRA tersebut dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta masing-masing seluas sekitar 1.500 meter persegi.
Untuk pembangunannya, menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 1,5 miliar per-RPTRA. Rommel juga memastikan, bahwa pembangunan RPTRA tidak memangkas pohon yang telah berdiri.
BACA JUGA: Anies Pastikan Kepulauan Seribu Terus Dibangun
Desain pun disesuaikan dengan kondisi lahan. "Pohon yang sudah besar tidak ditebang. Kami membangun sesuai dengan layout yang dipaparkan," yakinnya. (ibl)
BACA JUGA: Tahanan Kabur, Kapolda Evaluasi Petugas Kepulauan Seribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meriahkan HUT RI, Gledex Logistic Gelar CSR di Pulau Seribu
Redaktur & Reporter : Adil