jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan jam malam di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat mulai Kamis (21/7) hari ini.
Kawasan tersebut kini lebih dikenal sebagai SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) yang dijadikan tempat nongkrong kawula muda.
BACA JUGA: Anies Baswedan Bicara Potensi Jalan Sudirman Menyamai Times Square New York
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan anak muda yang kerap nongkrong di kawasan tersebut nantinya akan diminta membubarkan diri pada pukul 22.00 WIB.
"Mulai hari ini dan ke depan, segera selesai sebelum jam 22.00 WIB. Kami minta semua sebelum jam 22.00 WIB segera kembali ke rumah masing-masing," ucap Ariza di Balai Kota, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Viral Bocah Citayam Nongkrong di Sudirman, Arie Untung: Kayak Harajuku
Hal ini diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran khawatir bila anak muda, terutama yang berada di bawah umur masih berkeliaran hingga tengah malam.
"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya, kok, belum pulang, apalagi sampai malam, apalagi tidak pulang," kata dia.
BACA JUGA: Viral Bocah Citayam Nongkrong di Sudirman, Wakil Gubernur DKI Jakarta Justru Beri Pujian
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan pembatasan jam malam di kawasan Dukuh Atas juga berlaku saat akhir pekan.
Petugas Satpol PP nantinya akan siaga di lokasi untuk mengawasi aturan jam malam tersebut.
"Kami minta anak-anak yang saya cintai dan banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sekalipun weekend, malam minggu, kami minta pulang," tutur Riza.
Adapun, kebijakan jam malam diterapkan menyusul viralnya video yang menunjukkan sejumlah anak-anak tertidur di area pedestrian Sudirman.
Untuk itu, pembatasan kegiatan diterapkan agar kejadian semacam ini tak terulang lagi. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Sudarman si Penulis Usulan Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi