Pemprov Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat di 6 Daerah

Jumat, 03 Januari 2020 – 19:41 WIB
Banjir di Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) menetapkan status tanggap darurat di enam daerah. Anggaran Rp 6 miliar disiapkan untuk pemenuhan kubutuhan pemulihan pascabanjir.

Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, banjir yang terjadi di Jawa Barat merupakan bagian dari musibah di seluruh Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari curah hujan terekstrem yang terjadi sejak tahun 2007.

BACA JUGA: Tiga Korban Banjir di Sukajaya Bogor Belum Ditemukan

“Data BNPB dan BMKG tuh, dari sisi 12 tahun ini (curah hujan) paling tinggi,” kata Emil -panggilan Ridwan Kamil- di Kota Bandung, Jumat (3/1).

Ia mengimbau semua pihak dalam situasi ini tidak saling menyalahkan. Semua harus fokus pada situasi tanggap darurat.

BACA JUGA: Data Korban Banjir di Kabupaten Bogor

Emil sudah menetapkan status tanggap darurat untuk daerah terdampak yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karawang dan Indramayu.

Status ini berlaku hingga dua minggu. Alasannya, cuaca ekstrem masih akan terjadi lima sampai tujuh hari kedepan.

BACA JUGA: Sopir Taksi Online Baku Hantam dengan Begal, Leher Digorok

“Dengan adanya status tanggap darurat maka kami akan memberikan bantuan mungkin sekitar Rp 5 atau Rp 6 miliar kepada daerah-daerah tersebut untuk recovery dan pertolongan tanggap darurat,” kata dia. (izo/pojokjabar)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler