Pemprov Jateng Menyelaraskan Produk Hukum di Daerah dengan Nilai Pancasila

Jumat, 15 Oktober 2021 – 19:50 WIB
Kegiatan "Diseminasi Nilai-nilai Pancasila terhadap Penyelenggaraan Produk Hukum Daerah di Jateng" bersama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (15/10). Foto: source for JPNN

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan dalam pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haerudin dalam kegiatan "Diseminasi Nilai-nilai Pancasila terhadap Penyelenggaraan Produk Hukum Daerah di Jateng" bersama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (15/10).

BACA JUGA: Sambutan Istimewa terhadap Ganjar Pranowo, Dua Wanita Bersimbuh di Depannya

Haeruddin mengatakan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, Pancasila menjadi pijakan yang melandasi segala peraturan yang dibuat.

Segala peraturan yang ada, lanjut Haeruddin, harus sesuai nilai-nilai luhur dan tidak boleh bertolak-belakang dengan Pancasila.

BACA JUGA: Elite PDIP Ribut-ribut soal Celeng justru Menguntungkan Nama Ganjar Pranowo

"Acara ini bisa memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai peran dan fungsi nilai-nilai Pancasila terhadap penyelarasan rancangan produk hukum di daerah Jateng," katanya.

Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin menyebut kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali kepada para perancang undang-undang baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencermati semua norma hukum yang dirumuskan.

BACA JUGA: Alhamdulilah, Penanganan Covid-19 di Jateng Terkendali

Apabila nilai-nilai Pancasila belum mewarnai norma-norma hukum yang dibuat, maka dapat berpotensi menimbulkan ketidakselarasan Pancasila dan konflik di masyarakat.

"Tujuan lainnya yaitu, kami ingin menguatkan lagi ideologi Pancasila dalam diri kita semua dan diwujudkan dalam tindakan nyata atau membumikan Pancasila. Jadi Pancasila tidak hanya dihafal dan diingat tapi juga diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat," jelasnya.

Tajuddin mengatakan tahun ini BPIP tengah melakukan analisis terhadap 30 produk hukum baik pusat maupun daerah. Pihaknya akan memberikan rekomendasi apabila ditemukan produk hukum yang belum selaras dengan Pancasila.

"Dari 30 produk hukum yang sedang proses analisis BPIP, termasuk produk Jateng. Mudah-mudahan produk hukum Jateng sudah selaras semua dengan Pancasila," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler