jpnn.com, JAKARTA - Industrialisasi garam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dukungan kemudahan regulasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, guna menyokong peningkatan produksi garam dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan perlunya dukungan kemudahan regulasi dari Pemprov NTT untuk mengembangkan industri lahan penggaraman di Provinsi NTT.
BACA JUGA: Benarkah Diet Tinggi Garam Picu Sakit Lambung?
"Lahan yang tersedia di NTT kami anggap cukup luas (untuk membuka lahan penggaraman), terutama di Pulai Timor maupun Flores. Tentunya dukungan kemudahan regulasi dari Pemprov NTT untuk
Percepatan investasi industri garam di daerah ini," kata Safri saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Dia mengatakan pihaknya membangun komunikasi yang internsif dengan Pemprov NTT terkait dengan kesulitan yang dihadapi oleh investor.
BACA JUGA: Industrialisasi Garam Perlu Didorong untuk Kurangi Impor
"Rapat koordinasi intensif hampir tiap minggu dalam bulan terakhir ini," ungkap Safri.
Menurut dia, ada 3 perusahaan yang sudah mendapat kontrak dari Pemprov NTT, dan ada 3 sedang proses kerjasama untuk industri lahan garam. Adapun, lanjut Safri, posisi pemerintah pusat menjembatani Pemprov dengan investor yang memiliki kendala teknis.
BACA JUGA: Pemerintah Janji Selesaikan Harga Garam Anjlok, Kurangin Impor Dong!
"Seperti kemudahan regulasi, teknologi produksi garam, dan dukungan infrastruktur,” tukasnya.
Sebelumnya, disebutkan pada 2019, produksi garam nasional tercatat sebesar 3,5 juta ton, sesuai yang ditargetkan pemerintah. Namun, seiring bertambahnya industri membuat permintaan garam di dalam negeri ikut melonjak.
Sehingga diprediksi sulit memenuhi permintaan. Selain, lahan produksi yang tersedia, permasalahan diperparah oleh proses pembuatan garam yang masih menggunakan metode evaporasi. Di mana produksi mengandalkan penguapan dengan menggunakan sinar matahari yang telah dilakukan sejak zaman Hindia Belanda. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil