jpnn.com - MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berupaya mengatasi kekurangan guru vokasi di daerah itu.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Papua Barat Arius Mofu menyebut kebutuhan guru vokasi di daerah itu diperkirakan mencapai 500 orang, sedangkan sejauh ini belum mencapai 50 persen yang dipenuhi. Pemprov Papua Barat telah mengirim sebanyak 48 guru mengikuti program keahlian ganda di Balai Besar Teknologi Vokasi.
BACA JUGA: Butuh 1,3 Juta Guru PNS & PPPK pada 2024, Baru Terpenuhi 293 Ribu, Jomplang!
Hal itu sebagai salah satu upaya mengisi kekurangan guru vokasi atau guru jurusan khususnya di SMK se-Papua Barat.
"Keahlian ganda ini jadi solusi untuk memenuhi kekurangan guru vokasi di SMK. Jadi semisal guru Matematika atau guru Bahasa Inggris punya keahlian sedikit di IT atau Otomotif, kita latih mereka di balai," kata dia di Manokwari, Senin (28/11).
BACA JUGA: Guru yang Mencabuli 8 Siswi SD di Bekasi Ditangkap, Tuh Tampangnya
Dia mengatakan program itu telah dijalankan sejak 2021, yang mana pada tahun itu sudah ada 16 guru dikirim untuk dilatih.
Totalnya hingga saat ini mencapai 64 guru.
BACA JUGA: Calon PPPK Guru Urunan untuk Korban Gempa Cianjur, Sehari Belasan Juta TerkumpulÂ
Dia menjelaskan para guru tersebut mengikuti pelatihan dengan waktu satu hingga tiga bulan.
Dinas Pendidikan Papua Barat dipastikan memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan para guru.
Arius menyatakan kekurangan guru vokasi di Papua Barat serupa dengan yang terjadi di Papua.
Dia menilai adanya tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK juga suatu cara mengatasi kebutuhan guru vokasi di SMA.
Menurutnya, guru vokasi berbeda dengan guru umum.
Sebab, guru vokasi harus memiliki ijazah sesuai kebutuhan jurusan yang ada di sekolah.
Akademisi Universitas Papua Agus Sumule menyebutkan per 13 Oktober 2022 kebutuhan guru SMK di Papua Barat, antara lain Fak-Fak 14 orang, Kaimana (21), Teluk Wondama (16), Teluk Bintuni (22), Manokwari (83), Sorong Selatan (20), dan Kota Sorong (87). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi