Pemprov Sedang Lakukan Anjab PNS

Selasa, 14 Februari 2012 – 08:01 WIB

MEDAN- Pemerintah daerah sejauh ini, belum berani memastikan apakah akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pemerintah daerah masih memegang, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah-Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB) Nomor 26 Tahun 2011. Dimana dalam keputusan tersebut, bagi pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya  di atas 50 persen, tidak bisa menerima CPNS.

"Masih ada Kepmenpan itu. Jadi itu yang masih jadi pegangan. Dan masih ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menpan-RB dan Menteri Keuangan (Menkeu), soal moratorium atau penundaan penerimaan CPNS 2012 ini," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut (Provsu), Kaiman Turnip kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Senin (13/2).

Seandainya pun nanti pemerintah daerah menerima jatah penerimaan CPNS, itupun hanya untuk beberapa formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga yang dibutuhkan karena mendesak semisal staf dan sebagainya.

Dikatakannya, untuk Pemprovsu pengalokasian anggaran untuk belanja pegawai tidak sampai 50 persen. Maka berdasarkan hal itu, Pemprovsu bisa melakukan penerimaan. 

"Saya lupa jumlah pastinya, tapi untuk Pemprovsu belanja pegawainya di bawah 50 persen. Tapi, kita tidak dalam posisi meminta untuk menerima CPNS. Penerimaan CPNS itu, keputusan dari pusat," tegasnya.

Saat ini, sambungnya, Pemprovsu masih melakukan pendataan Pegawai Negeri Sipil, baik dalam sisi analisis jabatan (anjab), serta melakukan redistribusi PNS. Kemudian, hasil dari perhitungan itu nanti akan diserahkan ke pusat pada bulan Juni ini.

"Saat ini kita  masih melakukan analisis jabatan, redistribusi pegawai.Nantinya akan diserahkan ke pusat. Bulan Juni ini sudah akan siap dan akan diserahkan. Jadi kita tunggu, apakah nantinya akan ada alokasi penerimaan yang diberikan ke Pemprovsu. Karena, daerah hanya melakukan instruksi atau kebijakan dari pusat," ungkapnya lagi.

Selain itu, lanjut Kaiman lagi, Pemprovsu berencana akan mengumpulkan segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprovsu, pada tanggal 22 Februari 2012 mendatang. Pertemuan itu, dalam rangka membahas kebutuhan CPNS di setiap SKPD. "Tanggal 22 nanti, akan kita bahas kebutuhan CPNS di semua SKPD dalam rapat antara Pemprovsu dan SKPD," akunya. (ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Manokwari Kekurangan 500 Personel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler