jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor mengungkap pelaku pembunuhan sepasang lansia berinisial SM (70) dan HN (65) yang terjadi pada 31 Mei 2018 di Kampung Pabuaran, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, pelaku berinisial RN (36) ditangkap pada 10 September lalu dalam pelariannya di Solok, Padang, Sumatera Barat.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Tol Bocimi, Diduga Korban Pembunuhan
"Komitmen kami untuk setiap kasus, apalagi kasus kekerasan itu kami akan kejar. Sampai ke mana pun kami ungkap," ujar Dicky saat ekspose pembunuhan di Markas Polres Bogor, Selasa (17/9).
Dicky mengungkapkan, pembunuhan bermula ketika RN hendak membeli sebungkus rokok di warung milik sepasang lansia tersebut. Saat itu nenek HN mempersilakan pelaku untuk mengambil sendiri rokok yang ingin dibeli ke dalam warung. Tetapi ketika sudah di dalam, RN diteriaki maling oleh kakek SM.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bogor
"SM berteriak maling sambil menyerang (mencakar) pelaku ke area mulut pelaku. Kemudian pelaku mendorong korban (SM) dan korban menginjak keset lalu terjatuh. Kemudian korban (SM) dipukul dan cekik sampai meninggal," katanya.
Setelah menghabisi nyawa SM, pelaku lantas mendorong nenek HN sampai terbentur ujung kasur dan terjatuh. Kemudian pelaku memukul bagian dada nenek HN dan mencekiknya sampai tewas.
"Kemudian pelaku melarikan diri dengan cara memanjat kursi dan membobol internit dan turun di dalam rumah kontrakan pelaku, yang posisinya bersebelahan dengan rumah korban (SM dan HN)," kata Dicky. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti