Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat

Rabu, 17 April 2024 – 08:19 WIB
Tim Saber Pungli Kota Sukabumi menangkap seorang pemuda di kawasan objek wisata Santa Sea Water Park di Jalan Lio Santa, Kecamatan Citamiang , Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (16/4/2024). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kota Sukabumi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di objek wisata Santa Sea Water Park, di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa (16/4).

Dalam operasi tangkap tangan OTT itu, tim menangkap seorang pemuda Berinisial NM (34) warga Kampung Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Ratusan Kerbau Mati Mendadak Diduga Terserang Virus SE

"Pelaku ditangkap saat melakukan pungli dengan cara mengutip uang parkir secara ilegal kepada wisatawan di kawasan wisata," kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi Kompol Tahir Muhiddin.

Menurut Tahir, pelaku mengaku mengutip uang kepada wisatawan sebagai jasa keamanan parkir, padahal apa yang dilakukan NM adalah ilegal dan tidak menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar objek wisata.

BACA JUGA: Buktikan Dalil Kecurangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Yakin MK Ambil Keputusan Serius

Adapun tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan mulai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.

Selain itu, dari tangan pemuda ini polisi juga menyita karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp 160 ribu hasil dari pungli.

BACA JUGA: Bus ALS Terguling di LIntas Bukittinggi-Medan, Begini Kondisinya

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang dilakukan, sekaligus mengembangkan kasus ini apakah pelaku dikoordinir atau tidak.

OTT itu dilakukan oleh pihak Polres Sukabumi Kota bersama BKSDM Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga tidak memanfaatkan momen libur lebaran ini untuk memeras wisatawan, karena dampaknya tidak hanya merugikan bagi pemilik atau pengelola objek wisata, tetapi semua pihak.

"Karena wisatawan enggan kembali akibat banyaknya pungli dan sudah dipastikan merasa tidak nyaman," ucapnya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler