Pemuda Minang Berusaha Menyeret Puan Maharani ke Bareskrim Polri

Jumat, 04 September 2020 – 18:07 WIB
Para pemuda Minang melaporkan Puan Maharani ke Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menolak pelaporan yang dilakukan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, Jumat (4/9).

Penyidik menolak karena menganggap laporan itu tidak memenuhi unsur.

BACA JUGA: Guru Besar Unand: Pernyataan Puan Maharani Sama Saja Menuding Orang Minang Tidak Beradab

“Kehadiran kami di sini diterima dengan baik, kami diskusi sangat alot. Namun, kesimpulannya, laporan kami tidak memenuhi unsur,” ujar Ketua PPMM David di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

David mengaku tak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Beberkan Silsilah Puan Maharani dan Keberpihakan Kepada Orang Minang

Sebab, itu merupakan tugas kepolisian dan dia sebagai warga negara Indonesia hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.

“Kami sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kami yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Sentil Mbak Puan, Andre Rosiade: Jangan Mempersepsikan PDIP Kalah Lalu Seakan-akan Sumbar Tak Pancasilais

David menjelaskan, dalam pelaporan itu sudah membawa sejumlah barang bukti seperti flashdisk yang berisi rekaman suara Puan dari YouTube, kemudian screenshoot media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat dan beberapa lampiran lainnya.

“Jadi, kami sudah me-review pasal-pasalnya, yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” urai dia.

Sementara Kuasa Hukum PPMM, Khoirul Amin mengaku sempat diskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri.

Menurut dia, penyidik menyebut barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik.

Sehingga, polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.

"Kami diterima bagian siber dan juga oleh kriminal umum, kami mendiskusikan panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020, berharap agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.

"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler