jpnn.com, CIREBON - Melawan saat akan ditangkap, pelaku pencurian di Kota Cirebon terpaksa ditembak petugas Polres Cirebon Kota.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial A (25), melakukan pencurian dengan kekerasan seorang diri, di mana pada waktu itu korban sedang berjalan di gang sempit.
BACA JUGA: Dua Pria Ini Pasrah Temannya Ditembak Mati Polisi
"Pelaku yang kami tangkap berinisial A. Saat ditangkap pelaku melawan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak bagian kaki)," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, Jumat (10/4).
Syamsul Huda mengatakan, dari arah belakang, pelaku menghampiri korban dan mengambil telepon genggam yang saat kejadian sedang dibuat mainan.
BACA JUGA: Polres Metro Depok Tangkap 6 Perampok, 4 Ditembak, 2 Tewas
"Pelaku beraksi sendiri dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil telepon genggam korban," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
BACA JUGA: Oki Curiga Taksi Online Terparkir Sejak Kamis Malam, Pintu Mobil Dibuka, Oh Ternyata
Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama selama sembilan tahun.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti