jpnn.com, SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Kota menangkap pemuda pengangguran berinisial DS (30) yang diduga telah mencuri uang puluhan juta milik pamannya.
Uang senilai Rp 27 juta hasil curian itu digunakan DS untuk membeli baju dan menebus handphone miliknya yang digadai.
BACA JUGA: Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi di Tumpukan Sampah, Siap-Siap Saja!
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo melalui penyidik Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Bripka Agus Setiawan menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke polisi bersama saksi yang melihat pelaku DS beraksi.
"Dari keterangan saksi yang melihat, meyakini tersangka melakukan perbuatan tersebut (pencurian). Kami pun sigap menindaklanjutinya dan ditemukanlah barang bukti uang Rp 16 juta sisa dari total uang yg dicuri," kata Agus.
BACA JUGA: Mas Nadiem Tulis Surat Terbuka untuk Guru Honorer di Lombok, Isinya Bikin Mewek
Saat penangkapan di indekos tersangka, sambung Agus, DS sempat tak mengakui perbuatan jahatnya.
Namun, setelah polisi menunjukkan barang bukti, DS tak bisa mengelak.
BACA JUGA: Yamaha WR 155 R Tampil Makin Segar, Sebegini Harganya
Penyidikan sementara, pelaku sengaja menunggu korban keluar meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kemudian, pelaku nekat mendobrak rumah korban hingga bagian pintu rusak.
Dari pengakuan DS, dirinya tak pernah merencanakan aksi pencurian di rumah pamannya.
Dia hanya masuk ke dalam rumah korban dan kebetulan melihat uang lalu dibawa.
"Tidak direncanakan pak. Uangnya untuk beli baju dan tebus handphone. Jujur pak, uang yang saya pakai Rp 1 juta. Sisanya saya tidak tahu. Uangnya (hasil curian) disimpan dalam karung di kos-kosan," kata DS.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang tindak pindana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (myn/kaltimpos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Mobil Kabur, Tabrak Tiang Listrik, Coba Lari ke Sungai, Eh Terpeleset
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha