Pemudik yang Balik ke Rumahnya Jangan Kaget, Ada yang Beda

Minggu, 16 Mei 2021 – 10:50 WIB
Penempelan stiker wajib swab antigen Covid-19 di salah satu rumah pemudik di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi.

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polsek Cabangbungin bersama TNI dan Satpol PP melakukan penempelan stiker wajib swab antigen Covid-19 di rumah warga yang mudik.

Kapolsek Cabangbungin AKP Sukarman mengatakan kegiatan tersebut sudah dilakukan jajarannya sejak Sabtu (15/5) kemarin.

BACA JUGA: Spanduk Warga Tolak Pemudik Tanpa Hasil Swab Antigen Covid-19 Tersebar di Tangsel

Pintu rumah warga Cabangbungin, Kabupaten Bekasi yang mudik ditempel stiker tersebut.

"Warga yang pulang mudik rumahnya dipastikan ditempelkan stibekasiker. Kemudian kami imbau untuk lapor ke Satgas Covid-19," kata Sukarman saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Siap-siap, Ada Rapid Antigen Covid-19 Secara Acak di Sejumlah Tol, Cek Lokasinya

Sukarman menegaskan warga yang kembali ke rumahnya usai mudik wajib melapor kepada ketua RT setempat.

Selanjutnya, pemudik yang tidak mengantongi hasil swab antigen non-reaktif Covid-19 wajib menjalani tes tersebut di puskesmas setempat.

BACA JUGA: Liburan Bertaruh Nyawa, Banyak Anak-anak jadi Korban, KPAI Bereaksi

"Sekarang posko dan puskesmas diprioritaskan untuk masyarakat yang pulang kampung. Dari data itu, satgas menempel stiker ke rumahnya harap setelah pulang tidak pergi ke mana-mana dan hubungi satgas untuk swab," ujar Sukarman. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler