Pemungutan Suara Digelar, PNS Libur

Sabtu, 07 Juli 2012 – 02:07 WIB

KENDARI - Pemungutan suara pemilihan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/7) hari ini akan digelar. Seluruh aktivitas perkantoran diliburkan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih menyalurkan aspirasinya.

Ketua KPU Kota Kendari, Syam Abdul Djalil Hamra mengungkapkan, penetapan hari libur ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Kendari yang diteken Sekretaris Kota, H. Amarullah. "Surat edaran nomor 451.49/865/2012 dikeluarkan berdasarkan surat KPU nomor 336/KPU-Kota/027.433608/VII/20 12 tentang penetapan hari libur pada pemungutan suara, 7 Juli 2012. Surat edaran ini baru saya terima," kata Syam kepada Kendari Pos (JPNN Group) di Kendari.

Menurut pria yang akrab disapa Syam ini, meskipun pada umumnya seluruh SKPD di lingkup Pemkot Kendari hanya beraktivitas lima hari kerja,  namun surat edaran libur bersama tetap harus diterbitkan. Sebab, ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menaungi beberapa sekolah tidak libur pada hari Sabtu.

Dengan terbitnya keputusan libur bersama ini, KPU berharap agar seluruh masyarakat Kota Kendari dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan Kota Kendari selama pelaksanaan Pilwali ini.

"Surat edaran libur bersama saat hari pemungutan suara itu penting agar masyarakat benar-benar fokus menyalurkan aspirasi dan hak politiknya sesuai dengan pilihan masing-masing.  Kesuksesan Pilwali ini merupakan kesuksesan Kota Kendari 5 tahun mendatang," jelasnya. (kp/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Janjikan Insentif Tambahan dan Askes bagi RT/RW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler