Pemutahiran Data, KPU Minta Bantu Pemerintah

Rabu, 15 April 2009 – 12:45 WIB

JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintahSurat Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ditujukan ke Mendagri Mardiyanto tertanggal 11 April 2009 perihal fasilitasi pemerintah daerah.

Mardiyanto sendiri menyatakan kesiapannya untuk membantu tugas KPU tersebut

BACA JUGA: Lima Gubernur di Sulawesi Deklarasikan SBY-JK

“Dengan mengacu pada Perpres Nomor 2 Tahun 2009 dan Perpres 4 Tahun 2009, pemerintah dan pemerintah daerah siap membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam memutahirkan data pemilih pilpres yang akan datang,” ujar Mardiyanto di gedung Depdagri, Rabu (15/4).

Dalam kesempatan tersebut berkali-kali Mardiyanto menjelaskan, bantuan pemerintah ini bukan dalam rangka melakukan intervensi atau campur tangan atas tugas dan wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilu
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirim surat edaran ke seluruh kepala daerah untuk memberikan bantuan sebagaimana diminta KPU.

Ditegaskan Mardiyanto, pemerintah akan tetap membantu proses pembuatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilpres yang yang diambil dari DPT pemilu legislatif

BACA JUGA: Hanya Prabowo yang Bisa Imbangi SBY

Bantuan ini diberikan dengan harapan nantinya DPT pilpres itu betul-betul lengkap dan yang tidak terulang lagi kejadian sebagaimana saat pemilu legeslatif yang lalu.

Dia juga mewanti-wanti agar petugas di lapangan cermat dalam melakukan penyisiran DPT pileg yang akan dijadikan DPS pilpres
Pendataan harus dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dibantu dengan aparat RT/RW

BACA JUGA: Bima Arya : PAN Stabil, Golkar Hancur

“Fungsi RT/RW harus dibelakang, karena dikhawatirkan nantinya ada lagi kesan tidak netral dari aparat pemerintahKarena RT/RW itu aparat pemerintah,” katanya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Tetap Gandeng JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler