Penahanan Vanessa Angel Ditunda, Ini Alasannya

Jumat, 01 Februari 2019 – 13:27 WIB
Vanessa Angel sesaat setelah menjalani pemeriksaan di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1) malam. Foto: Guntur Irianto/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Penahanan artis Vanessa Angel terpaksa ditunda karena masih dalam perawatan intensif dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Hingga saat ini, Vanessa masih menjalani perawatan di ruang rawat inap Anggrek IV sejak Kamis (31/1). Sebelumnya, dia sempat pingsan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus prostitusi online di Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim. 

BACA JUGA: Gairah Vanessa Getarkan Pak Polisi

Baca juga: Vanessa Angel Pingsan Usai Diperiksa selama 12 Jam

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa Angel mengidap maag akut. Ini dikarenakan tekanan psikologis yang dialaminya yang membuat asam lambungnya naik.

BACA JUGA: Heboh Prostitusi Online, Ucie Sucita: Aku Enggak Mau, Takut

"Saat ini (Vanessa) sudah berada di kamar rawat inap," kata Kombes Pol Frans Barung di Mapolda Jatim.

Baca juga: Vanessa Angel Syok Jadi Tahanan Kasus Prostitusi Online

BACA JUGA: Vanessa Angel Ditahan, Begini Respons Ayahnya

Dia mengungkapkan, untuk status Vanessa sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan masih tetap dilakukan. Namun, pihaknya juga melihat kondisi kesehatan dan psikologi yang bersangkutan.

Kemungkinan surat penahanan Vanessa Angel akan diundur hingga melihat kondisi kesehatannya membaik dan bisa dilakukan penahanan.

"Kami tidak menggunakan kaca mata kuda. Ini kami lakukan demi rasa kemanusiaan," tuturnya.

Barung menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan lebih fleksibel dan toleran. Apalagi, kondisi tersangka juga sedang sakit serta membutuhkan perawatan tim dokter. 

"Kami akan menunggu dokter forensik yang akan memeriksa apakah tersangka bisa dilakukan penahanan atau tidak," ungkapnya. (gun/jay/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel Pingsan Usai Diperiksa selama 12 Jam


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler