Penambahan RUU Bikin Beban Legislasi Kian Berat

Selasa, 20 Agustus 2013 – 18:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan, ada 70 buah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedianya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2013. Namun terjadi penambahan RUU menjadi 75 buah setelah Baleg melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin.

"Dalam pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2013, Baleg telah menerima pengajuan usulan penambahan beberapa RUU dari komisi, anggota DPR, dan pemerintah untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2013," ujar Dimyati, saat membacakan laporan Baleg dalam rapat paripurna, DPR, Jakarta, Selasa (20/8).

BACA JUGA: Djoko : Ngantuk Kok Nggak Boleh

Ia menjelaskan, beberapa usulan tambahan RUU adalah RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia dan RUU tentang Hukum Disiplin Militer. Keduanya merupakan RUU yang diusulkan Komisi I DPR.

Politikus PPP itu mengatakan RUU tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang merupakan usulan lima orang anggota DPR.

BACA JUGA: Politikus PPP Desak KPK Tetapkan Jero jadi Tersangka

Lalu sambung Dimyati, RUU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merupakan usulan delapan anggota DPR dan RUU tentang Hak Cipta yang merupakan usulan Pemerintah.

Pada 9 Juli 2013, Baleg telah melakukan rapat kerja dengan menkumham untuk menindaklanjuti usulan lima RUU itu. Saat itu mereka mendapat beberapa kesepakatan.

BACA JUGA: Soal Aliran Uang Suap, Rudi Bungkam

Dimyati menambahkkan, kesepakatan yang tercapai antara lain RUU RTRI disetujui menjadi tambahan Prolegnas prioritas tahun 2013 dan menjadi usulan Komisi I, RUU tentang Hukum disiplin Militer menjadi tambahan Prolegnas RUU prioritas tahun 2013 usulan Komisi I.

Selain itu, lanjut Dimyati, RUU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang BPK disetujui menjadi tambahan prolegnas prioritas 2013 usulan Baleg DPR. RUU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat disetujui masuk dalam prolegnas prioritas 2013 usulan Baleg, dan RUU tentang Hak Cipta disetujui sebagai usulan Pemerintah.

Menurut dia, dengan disetujuinya usulan RUU itu maka Prolegnas Prioritas tahun 2013 mengalami perubahan dari yang semula berjumlah 70 RUU dan lima daftar RUU Kumulatif terbuka menjadi 75 RUU dan 5 daftar RUU Kumulatif Terbuka.

Dengan tambahan itu lanjut Dimyati, beban legislasi tahun 2013 akan bertambah berat. Karena itu Baleg mengharapkan dukungan dari pimpinan DPR, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi agar penambahan Prolegnas dapat direalisasikan sesuai rencana. "Sehingga dapat menjadi sumbangan penting dalam peningkatan kinerja DPR," katanya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Gagal jadi Ketua Komisi III DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler