Penanganan Kekerasan Selama Pilkada Aceh Belum Tuntas

Jumat, 30 Desember 2016 – 14:50 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah khusus, terbukti rawan konflik sebagaimana sebelumnya dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Misalnya di Aceh, dalam pelaksanaan pilkada kali ini potensi konfliknya menunjukkan sebagaimana yang dikhawatirkan. Setidaknya media lokal maupun nasional mencatat lebih dari 20 kasus kekerasan," ujar Titi di Jakarta, Jumat (30/12).

BACA JUGA: Lah Rekening Paslon Ini Kok Kosong?

Menurut Titi, kasus kekerasan yang terjadi mulai dari pemukulan, pengeroyokan, perkelahian, perusakan alat peraga, penembakan, serta adanya tempat yang di bom dengan granat.

"Sayangnya, dari semua kasus belum ada satupun yang dapat diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian setempat," ungkap Titi.

Selain itu, pelaksanaan pilkada di Aceh yang digelar untuk memilih pasangan gubernur kata Titi, tampaknya lebih menunjukkan kompetisi intra-ideolog Partai Aceh.

Pasalnya, dari enam pasangan calon yang maju, empat pasangan di antaranya merupakan petinggi Partai Aceh yang maju dari jalur politik berbeda.

"Selain itu, kebebasan yang diberikan untuk mengatur proses pilkada juga belum dimanfaatkan secara bijak dan maju. Qanun pilkada (setingkat peraturan daerah,red) yang menjadi alat menderivasi aturan pilkada yang terdapat di UU Pemerintahan Aceh, dijadikan alat mengadang lawan politik," ucap Titi.

Contohnya terkait syarat untuk kader partai yang maju melalui jalur perseorangan, diperberat dengan adanya keharusan keluar dari partai politik terlebih dahulu.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler