jpnn.com - JAKARTA - Anggota tim penasihat hukum Djoko Susilo, Teuku Nasrullah mengaku telah bertindak ceroboh terkait uang USD 100 yang terselip dalam buku profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang diserahkan pada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (27/8). Nasrullah menegaskan, pihaknya tidak berniat sama sekali menyelipkan uang itu untuk jaksa.
"Menjadi bodoh sekali saya kalau ada upaya kesengajaan. Karena kami kan sedang membela terdakwa," kata Nasrullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/8).
BACA JUGA: Alasan Sibuk, JK Belum Bersedia Ikut Konvensi
Menurut Nasrullah, uang USD 100 yang ditemukan jaksa penuntut umum itu kemungkinan besar hanya terselip. Karenanya dia membantah anggapan ada upaya melecehkan jaksa penuntut umum.
Nasrullah menegasan, tim penasihat hukum justru kaget ada uang dolar AS di buku profil yang diserahkan bersamaan dengan pledoi kliennya. "Itu justru mengagetkan kita. Sesuatu yang tidak pada tempatnya," sambung Nasrullah.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Optimistis Tingkat Pengangguran di Bawah 6 Persen
BACA JUGA: Komite Konvensi Capres Tak Permasalahkan Status PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Ikut Konvensi Karena Tak Punya Peluang di NasDem
Redaktur : Tim Redaksi