jpnn.com, JAKARTA - Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Setya Novanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.
Dia menilai ada politik belah bambu dalam kasus yang dihadapi kliennya.
BACA JUGA: Nyawa Setnov dalam Posisi Bahaya, Ini Sebabnya
Pasalnya, ada beberapa nama yang hilang dalam surat dakwaan Novanto.
Di antaranya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
BACA JUGA: Semoga Novanto Diberi Hidayah Agar Mau Bongkar Korupsi e-KTP
Yasonna dan Ganjar duduk di Komisi II DPR saat proyek e-KTP berjalan.
Sementara itu, Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.
BACA JUGA: Sejumlah Nama Hilang di Dakwaan Setnov, Publik Diminta Sabar
"Dalam proses hukum ini ada politik belah bambu. Ada yang muncul ada yang hilang. Itu terasa sekarang," kata Maqdir dalam diskusi bertajuk Setnov Effect di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Maqdir menilai ada beberapa kejanggalan yang diuraikan jaksa penuntut umum (JPU) dibanding tiga terdakwa sebelumnya.
Menurut Maqdir, jika Novanto disebut didakwa bersama-sama pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama antara masing-masing terdakwa.
"Surat dakwaan itu tidak boleh salah. Titik dan koma saja tidak boleh. Namun, ini, kok, beda-beda dalam surat dakwaan yang pertama, kedua, dan dakwaan Novanto," tegas Maqdir. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Korupsi e-KTP, Giring Minta Novanto Diadili
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga