jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo hari ini.
Mereka meminta agar pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Setya Novanto dicabut.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Pencekalan Novanto Tidak Berdasar
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, DPR juga meminta kepada presiden untuk teliti dan mengamanatkan ketelitian terhadap pejabat di bawahnya.
"Kalau ada pelanggaran hukum, permintaan cekal yang melanggar hukum, ya jangan dipenuhi," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
BACA JUGA: Fadli Zon Kaget Setya Novanto Dicegah
DPR menganggap, apa yang dilakukan Ditjen Imigrasi tidak hanya salah secara prosedural, tapi juga salah secara etika.
Sebab, Novanto yang juga ketua DPR tidak pernah mempersulit proses penyelidikan yang dilakukan penegak hukum.
"Kalau sekadar untuk pencitraan harus melihat undang-undang. Jangan memihak opini atau perasaan tidak enak, atau ingin populer. Tapi harus membaca undang-undang, harus membaca pasal," tegasnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Ingatkan Polisi Jangan Khawatir
Apalagi, ketua DPR memiliki posisi penting dalam struktur ketatanegaraan. Dengan pencekalan, tentu, menurut Fahri, akan mengganggu proses dalam bernegara.
Sementara itu, pimpinan DPR juga meminta komisi III untuk memanggil Ditjen Imigrasi yang mengeluarkan pencekalan terhadap Novanto.
Sejatinya pimpinan dewan kata dia, memiliki hak bertanya. "Tapi layak lah kalau kita menyerahkan kepada komisi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan imigrasi, dan itu semuanya ada di Komisi III," pungkas Fahri.
(dna/JPG/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: Video Kampanye Ahok Ciptakan Suasana Mencekam
Redaktur & Reporter : Natalia