Pencuri Ayam Puluhan Juta Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya

Minggu, 26 Februari 2023 – 14:14 WIB
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - AR (20) dan AM (24) mencuri sejumlah ayam Filipina segel super bernilai puluhan juta rupiah, di Kauditan Satu, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kasus pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu.

BACA JUGA: Mahfud MD Minta LHKPN Rafael Alun Trisambodo Diselidiki

"Saat korban bangun di pagi hari, korban melihat delapan ekor ayam Filipina super miliknya sudah tidak berada di kandang. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minahasa Utara," kata Abast di Manado, Minggu.

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Abast, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.

BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

"Hasil kerja keras, tim akhirnya menangkap dua terduga pelaku pada Jumat (24/2). Mereka mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu," katanya.

Abast mengatakan selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.

BACA JUGA: 2 Warga Asal Sumut Tewas Dibunuh Secara Sadis di Papua, Pemuda Batak Bereaksi

"Barang bukti berjumlah delapan ekor ayam Filipina super senilai Rp 98 juta akhirnya bisa diamankan. Namun, dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," katanya.

Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada Selasa (21/2) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado.

"Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku. Saat itu kendaraan bermotor R2 yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat," katanya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti delapan ekor ayam tersebut sudah berada di Kantor Polres Minahasa Utara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Penangkapan Pengedar 50 Kg Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler