jpnn.com - Seorang pencuri berinisial SP dievakuasi tim Satreskrim Polres Lombok Timur, NTB setelah ditangkap warga saat mencuri di rumah seorang warga di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Jumat (14/2) malam.
Menurut Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman, pencurian itu dilakukan SP bersama satu pelaku lain.
BACA JUGA: Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
"Satu dari dua pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia di Lombok Timur, Sabtu (15/2/2025).
Sebelum melakukan aksinya, SP yang datang bersama rekannya masuk ke rumah korban.
BACA JUGA: Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
Namun saat beraksi, kedatangan pelaku telah diketahui sama pemilik rumah.
Ketika pelaku beraksi, korban bersama warga langsung menangkap pelaku.
BACA JUGA: Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
"Sementara rekannya berhasil kabur dan identitas telah teridentifikasi," ucapnya.
Sebelum diserahkan ke polisi, SP yang ditangkap warga tak bisa berkutik. Pencuri bertato itu bahkan sempat dihajar massa.
Setelah itu polisi yang mendapat laporan dari warga, langsung datang ke lokasi.
Informasi dari masyarakat, sebelum melakukan pencurian para sempat pesta miras termasuk mengatur strategi untuk menjalankan aksi ke rumah korbannya.
Usai pesta miras pelaku mulai beraksi dan masuk rumah korban dengan mencongkel engsel jendela. Sementara, rekannya menunggu di luar rumah untuk melihat situasi.
"Pelaku yang telah masuk ke dalam kamar sempat dilihat korban, korban seketika keluar dari kamarnya dan langsung berteriak maling," katanya.
Warga yang mendengar teriakan maling, mendatangi TKP, sedangkan pelaku buru-buru keluar dari kamar korban untuk kabur.
Ketika pelaku akan kabur menggunakan sepeda motornya yang diparkir di luar, puluhan warga telah mengadang.
Setelah melihat warga mengadang, pelaku mencoba kabur melewati sawah.
"Dan pelaku tak bisa berkutik, dia ditangkap dan sempat dihajar massa," kata AKP Nicolas.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam