jpnn.com, CAKUNG - Polisi melepaskan pemuda berinisial RMF, 18, pencuri pakaian dalam wanita di kawasan permukiman warga Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Alasannya, korban dan pihak keluarga pelaku sudah bertemu dan sepakat kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Polisi Sudah Mengidentifikasi Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun Lumpur di Kanal, Hasilnya?
"Sudah selesai secara kekeluargaan, damai. Pihak keluarga sudah buat surat perjanjian kesepakatan sama pihak korban, sudah damai," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano Leonard saat dihubungi, Jumat (5/3).
Stevano menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa pelaku yang merupakan seorang pemuda berinisial RMF.
BACA JUGA: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia
RMF dikenal warga setempat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Iya itu kan (bra dicuri) untuk dicium-cium. Kata warga juga dia (pelaku) itu (mengidap) kelainan jiwa," ujar Stevano.
BACA JUGA: Viral, Pria ini Tertangkap CCTV Maling Pakaian Dalam Wanita
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pria terekam CCTV mencuri pakaian dalam wanita di salah satu rumah warga, daerah Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (26/2) lalu.
Dalam video CCTV yang diterima JPNN.com, tampak seorang pria yang mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang jin memanjat tembok rumah warga.
BACA JUGA: Kapolres Tanjab Timur Soal Penemuan Tengkorak Manusia Dalam Mobil yang Tertimbun Lumpur
Kemudian, pria tersebut mencuri pakaian dalam wanita berupa bra yang sedang dijemur di teras rumah. Usai mencuri, pria itu pergi melarikan diri dengan kembali melompati tembok rumah. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi