Pencuri Uang Rp 70 Juta Ditangkap

Sabtu, 04 Februari 2012 – 15:01 WIB

MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalate berhasil menangkap salah seorang anggota kelompok perampok, Ali, 32, saat bersembunyi di Bumi Tamalanrea Permai, Blok AA/95, Jumat (3/2). Dari penangkapan Ali, polisi menyita sejumlah barang bukti.
   
Sitaan polisi masing-masing uang tunai Rp25 juta, emas 60 gram, lima telepon seluler, dan satu unit sepeda motor matik. Hingga siang kemarin, pengejaran anggota perampok lainnya masih dilakukan Unit Khusus anggota Kepolisian Sektor Kota Tamalate. Lima identitas pelaku rekan Ali sudah diketahui polisi.
   
Di hadapan polisi, Ali mengakui telah mencuri di Jalan Sultan Alauddin. Bersama rekannya, mereka berhasil menggasak uang tunai Rp70 juta. Uang tersebut kemudian disimpan di bawah sadel motor pelaku.
   
Kepala Polsekta Tamalate, AKP Amran Allobaji, mengatakan, penangkapan salah seorang pelaku tersebut atas informasi yang berhasil didapatkan dari sejumlah saksi. Seperti ciri-ciri pelaku yang beraksi di Jalan Sultan Alauddin ketika itu. Dari informasi inilah pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengendus pelaku di BTP.
   
"Tersangka kini dalam proses pemeriksaan sementara lima rekan pelaku lainnya sedang kami lakukan pengembangan. Siapa kelima pelaku itu, kami belum ingin memberitahu. Yang jelas, nama-nama mereka sudah kami kantongi," kata Amran. (abg/yun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler