jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian 14 unit ponsel iPhone 11 Pro Max di Rukan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (12/4).
Itu setelah polisi melihat rekaman CCTV yang menunjukan bahwa pencurinya adalah karyawan toko itu sendiri.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Aydillah Safitri Akhirnya Terungkap, Motifnya Ternyata
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy mengatakan, olah TKP tersebut dilakukan merespons laporan pemilik toko.
"Sampai saat ini masih kami buru ada beberapa petunjuk semoga bisa kami tangkap," kata Iptu Avrilendy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (12/4).
BACA JUGA: Warga Tolak Jasad Putra Dimakamkan di Desa Tanjung Lalang, Ternyata Ini Penyebabnya
Pemilik toko berinisial HS mengaku kehilangan 14 Unit Hp iPhone 11 Pro Max. Total kerugian sekitar Rp100 juta.
HS tak mengetahui alasan karyawannya mencuri ponsel. Dia menduga karyawannya nekat mencuri ponsel tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA: 150 Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Lihat Tuh Hasilnya
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
"Saya enggak tahu mungkin ada masalah keuangan karena bermain saham juga. Baru kali ini, kebetulan pelaku tinggal di Ruko," ujar pemilik toko itu. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama