“Sampai saat ini belum ada dari partai yang mengirim berkas ke kami, mungkin hanya masalah administrasi saja,” demikian disampaikan Wakil ketua KIP Aceh Ilham Saputra, Sabtu (13/4).
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pendaftaran sampai dengan 22 April pukul 16.00 WIB, dan hari libur pun KIP tetap menerima pendaftaran.
Sampai saat ini, katanya, pihak KIP sudah membentuk 6 tim, diantaranya 3 tim untuk DPD, dan 3 tim untuk penerimaan partai. Ia mengimbau kepada yang mendaftar untuk mengkonfirmasi lebih dulu, supaya tim sekretariat KIP bisa bersiap-siap.
“Kami pun sudah memberitahukan lebih dulu bagi yang ingin membawa berkas supaya bisa menghubungi kami, sehingga kami bisa bersiap-siap menerima mereka. Berkasnya kita cek sudah lengkap atau tidak, baru setelah itu kita verifikasi lebih lanjut," tambahnya.
Ia juga menambahkan, persyaratan untuk menjadi caleg diperketat dengan keterangan tidak mengkonsumsi narkoba, dibandingkan tahun lalu yang hanya keterangan sehat.
Balon caleg diharuskan mendapat surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Selain itu, di Aceh juga mempunyai persyaratan khusus yaitu harus bisa membaca Alquran bagi semua caleg.
Sampai saat ini, bakal calon (balon) DPD yang sudah mendaftar berjumlah 5 orang, yang sudah melengkapi semua persyaratannya berjumlah 3 orang di antaranya, Muslem, SE ; H. Asyari, S.Pd.I ; dan Teuku Kamaruzzaman. (mag-48)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Siapkan 30 Nama Caleg DPR Dapil Sumut
Redaktur : Tim Redaksi