Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Jangka Waktunya Panjang, Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar

Jumat, 11 Agustus 2023 – 10:43 WIB
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah mengeluarkan jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilakukan pada 16 September. Namun, untuk pendaftaran dimulai pada 17 September.

BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2023, Naskah Soal Disusun 173 Orang, Siapa Saja ya?

Dia mengungkapkan jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK akan beririsan. Pendaftarannya sama tanggal 17 September, tetapi seleksinya CPNS dahulu, setelah itu PPPK.

Deputi Suharmen mengimbau agar para calon pelamar CPNS 2023 maupun PPPK sebelum mendaftar untuk memahami betul-betul ketentuan yang ada.

BACA JUGA: Panselnas: Pendaftaran CPNS & PPPK 2023 Serentak 17 September, Ini Jadwal Lengkapnya

Saat pengumuman pada 16 September, Deputi Suharmen meminta pelamar melihat dahulu formasi apa saja yang dibuka.

Jangan terburu-buru, apalagi waktu pendaftarannya cukup panjang.

BACA JUGA: Duel Pelajar SMK Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Setelah itu, lihat lokasinya apakah memungkinkan pelamar untuk bekerja ketika lulus nanti.

"Lokasi ini penting karena beberapa tahun terakhir banyak peserta CPNS maupun PPPK mundur karena lokasinya jauh," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (11/8).

Selain formasi dan lokasi, hal lainnya lain yang penting adalah lihat jabatannya. Jabatan ini disesuaikan kembali dengan persyaratan.

Dilihat lagi apakah syarat-syaratnya memenuhi kompetensi pelamar. Jika sudah sesuai, pelamar sudah bisa menyiapkan persyaratan melamar.

"Nantinya saat melamar, pelamar hanya bisa memilih satu instansi saja, tidak bisa lebih dari itu," tegasnya.

Nah, bagi pelamar yang tertarik melamar CPNS, bisa menyimak jadwal penerimaan CPNS 2023 sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi, 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi, 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi, 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi,6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah, 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah, 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman PascaSanggah, 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final, 20 s.d. 22 Oktober 2023

9, Penjadwalan SKD CPNS, 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS, 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS, 31 Oktober s.d. 9 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS, 7 s.d. 11 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS, 12 s.d. 14 November 2023

14. Masa Sanggah, 15 s.d. 17 November 2023

15. Jawab Sanggah, 15 s.d. 19 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah, 18 s.d. 22 November 2023

17. Pengumuman PascaSanggah, 18 s.d. 24 November 2023

18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB), 25 s.d. 27 November 2023

19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi, 28 s.d. 30 November 2023

20. Penarikan data final, 1 s.d. 2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT, 3 s.d. 4 Desember 2023

22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT, 5 s.d. 7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS, 8 s.d. 14 Desember 2023

24. Integrasi Nilai SKD dan SKB, 15 s.d. 27 Desember 2023

25. Pengumuman Kelulusan, 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

26. Masa Sanggah, 5 s.d. 7 Januari 2024

27. Jawab Sanggah, 5 s.d. 11 Januari 2024

28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah, 7 s.d. 12 Januari 2024

29. Pengumuman Kelulusan PascaSanggah, 8 s.d. 14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS, 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

31. Usul Penetapan NIP CPNS, 14 Februari s.d. 14 Maret 2024. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teman Indekos Pembunuh Mahasiswa UI Ungkap Fakta Menggegerkan


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler