Pendaftaran CPNS 2024: Pemda Ini Tidak Membuka Formasi untuk Lulusan SMA

Kamis, 22 Februari 2024 – 16:44 WIB
Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - NUNUKAN – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan digelar 3 kali.

Berikut ini jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang digelar tiga kali.

BACA JUGA: Bagaimana Nasib Ribuan Guru PPPK yang Habis Kontrak? Informasi Ini Cukup Melegakan 

Periode I: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Periode II: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

BACA JUGA: Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh 

Periode III: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian tanggal berapa pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

BACA JUGA: Bukan Hanya Guru PPPK yang Diperpanjang Kontraknya, Alhamdulillah

Terkait seleksi CASN 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan mengajukan 1.000 lebih formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

“Tahun ini kami mengusulkan dua formasi baik untuk CPNS dan PPPK, yang mendaftar CPNS maksimal usianya 34 atau kurang dari 35 tahun, sedangkan PPPK berusia 35 tahun ke atas," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Sura’i di Nunukan, Kamis (22/2).

Dari 1.000 lebih alokasi formasi yang diajukan kepada KemenPAN-RB, 300 diantaranya adalah formasi CPNS 2024.

Dia mengatakan, formasi CPNS 2024 hanya untuk pelamar dengan jenjang Pendidikan minimal sarjana strata satu (S1).

“Jenjang pendidikan minimal pendaftaran CPNS adalah strata satu (S1),” kata dia.

Adapun formasi PPPK 2024, tidak hanya bagi formasi guru dan tenaga kesehatan. Dia memastikan formasi teknis juga mendapat kuota untuk diseleksi.

Pada 2023 kuota tenaga teknis hanya 25 formasi. Tahun ini diperkirakan mencapai 200 formasi. Lalu formasi tenaga kesehatan dan guru dipastikan lebih dari 200 formasi.

"Kita sudah usulkan masing-masing formasi CPNS dan PPPK, kita sementara menunggu persetujuan atau keputusan dari KemenPAN-RB," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler