Pendaftaran Kurang Mulus, Jokowi Minta Cek Kesehatan Diundur

Senin, 19 Mei 2014 – 17:17 WIB
Capres dari PDIP Joko Widodo (ketiga dari kiri depan) dan Cawapres Jusuf Kalla (keempat dari kiri depan) saat mendaftarkan diri di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Proses pendaftaran pasangan bakal calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata tidak berjalan mulus.

Penandatanganan bahkan sempat tertunda, karena Jokowi memertanyakan sebuah persyaratan yang tercantum dalam lembar berkas yang disodorkan petugas penerima pendaftaran.

BACA JUGA: Prabowo-Hatta Tawari Kursi Menteri ke Mahfud MD

Usut punya usut, ternyata hal tersebut terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan. Dalam berkas, disebutkan pasangan bakal calon sudah harus menjalani pemeriksaan, sehari setelah resmi mendaftar. Artinya, karena pendaftaran dilakukan pada Senin, maka Jokowi-JK sudah harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/5).

Namun Jokowi meminta agar dapat ditunda karena waktu yang ada terlalu berdekatan dengan proses pendaftaran.

BACA JUGA: JK Tak Didukung Golkar, PDIP Tidak Takut

"Permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan kesehatan sedang kita koordinasikan. Karena seharusnya menurut prosedur memang besok (Selasa). Tapi kelihatannya mereka mengusulkan untuk ditunda," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU.

Atas permintaan ini, KPU kata Hadar, terpaksa belum mengeluarkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Padahal surat tersebut wajib dibawa saat pasangan bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA: PAN Sokong Prabowo, Wanda Hamidah Dukung Jokowi-JK

"Surat itu tadinya sudah kami siapkan. Tapi kami belum bisa mengeluarkan surat pengantarnya karena ada permintaan ditunda dari mereka," ujarnya.

Hingga Senin petang, tiga petugas penghubung PDI Perjuangan untuk KPU, terlihat masih berkoordinasi dengan tim penerima pendaftaran dari KPU.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cawapres Jokowi, JK Dilarang Pakai Simbol Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler