Pendaftaran PPPK 2021, Kemenko PMK: Guru Pesantren Bisa Ikut

Selasa, 06 April 2021 – 21:07 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono (kiri). Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan pendidikan di pondok pesantren (ponpes) sejauh ini sudah cukup baik.

Menurut dia, anak-anak pesantren selain belajar agama juga mempelajari dunia.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Tendik Honorer Ancam Mogok Kerja, Pendidikan Bisa Kacau

Agus berharap para santri menjadi lebih mandiri.

Sebab, ujar dia, jika mandiri maka negara ini bisa makmur.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021: Tiga Jalur Seleksi Calon ASN

“Kami tidak bisa menafikan anak-anak harus bisa mandiri sehingga mereka harus dibekali ilmu dunia. Dunianya dulu yang kita kuasai baru kemudian menuju akhirat yang lebih baik," kata Deputi Agus, Selasa (6/4).

Namun, Agus mengatakan, keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran guru.

BACA JUGA: PPPK tidak Aman untuk Guru dan Tendik Honorer, Sigid: Sekolah Negeri Pantasnya PNS  

Oleh karena itu, katanya, pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru termasuk guru-guru di ponpes untuk mengikuti program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

"Dengan menjadi PPPK, para guru bisa memperoleh kesejahteraan yang lebih baik di samping hak-hak yang sudah diberikan pemerintah maupun sekolah," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendikbud akan merekrut satu juta guru PPPK tahun ini.

Kementerian Agama mendapatkan alokasi PPPK 9.465 untuk sisa honorer K2 yang tidak terakomodasi di seleksi PPPK 2019.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan untuk alokasi tambahan PPPK 2021 bagi guru agama di sekolah umum baik Islam maupun non-Islam, sebanyak 27.303. Jumlah tersebut belum termasuk untuk guru madrasah yang saat ini terus diperjuangkan Kemenag. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler