Pendaftaran PPPK 2021: LaNyalla Ikut Bersuara soal Formasi Guru Agama

Sabtu, 20 Maret 2021 – 06:26 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bicara masalah formasi guru agama pada seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti ikut memberian perhatian terhadap masalah jumlah formasi guru agama, jelang pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.

LaNyalla berharap kuota formasi PPPK untuk guru agama bisa disesuaikan berdasar pada kondisi di lapangan.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: Disiapkan 1,3 Juta Formasi ASN

"Kenyataan di lapangan, guru agama banyak yang kurang. Sehingga, banyak guru agama honor yang mengajar lebih dari jam mengajar," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (19/3).

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini. Apalagi, peran guru agama begitu vital dalam membangun karakter peserta didik.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021: Maaf, Tidak Ada Formasi Guru

Dikatakan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag maupun daerah harus bersinergi dalam transparansi informasi soal lowongan formasi PPPK.

"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi, pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," kata dia.

BACA JUGA: Irjen Hendro Sugiatno: Bila Perlu Lumpuhkan dengan Senjata, Saya Bertanggung Jawab

Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan kuota PPPK untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.

Penetapan jumlah tersebut disepakati setelah Kementerian Agama saat melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag Rohmat Mulyana.

Menurut Rohmat, keputusan ini memang patut disyukuri sebab awalnya tak ada formasi PPPK untuk guru agama.

Bahkan, dari keputusan awal berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama hanya mendapat kuota 9.000 saja.

Kendati telah ditetapkan, Kemenag akan terus memperjuangkan nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodasi dalam formasi PPPK.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," katanya.

Diketahui, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler