jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah belum mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK 2024, tetapi tidak mungkin dibuka pada Agustus ini.
Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih memproses penetapan formasi PPPK 2024.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 Setelah Agustus, Honorer TMS Bisa Menyanggah
KemenPANRB juga baru akan melakukan sosialisasi pengadaan PPPK 2024 pada Jumat, 23 Agustus.
Undangan sosialisasi tertanggal 20 Agustus sudah dikirim ke instansi-instansi yang akan membuka seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Bakal Menyosialisasikan Pengadaan PPPK 2024, Pendaftaran Dibuka Agustus?
Pelaksana Tugas Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menjelaskan, pendaftaran PPPK 2024 kemungkinan besar belum bisa dibuka pada Agustus
"Kayaknya lewat Agustus karena saat ini proses penetapan formasi masih berjalan," kata Aba kepada JPNN.com, Selasa (20/8).
BACA JUGA: KemenPAN-RB: PPPK Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2024, Cermati Syarat & Mekanismenya
Selain jutaan honorer, instansi-instansi pemerintah terutama pemda juga menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. Misalnya Pemprov Bali.
“PPPK 4 ribuan (formasi), tinggal menunggu kebijakan pusat kapan dilakukan seleksi. Informasinya 2024, tetapi belum ada dari kementerian atau BKN. Ini baru informasi dari pendaftaran seleksi CPNS,” ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali I Dewa Putu Sunartha kepada ANTARA di Denpasar, Selasa (20/8).
Dia berharap masyarakat terutama tenaga honorer lebih banyak terserap di PPPK.
Pasalnya, tahun ini Pemprov Bali hanya membuka lowongan 105 formasi CPNS.
“Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka bukan hanya untuk tenaga kesehatan, tapi tenaga teknis dengan rincian tenaga kesehatan 39 formasi dan tenaga teknis 66 formasi,” kata dia.
Dari 66 formasi tenaga teknis, paling banyak untuk posisi fasilitator bahasa isyarat, yakni 15 lowongan.
Dewa Sunartha mengatakan awalnya Pemprov Bali mengajukan 5.010 formasi CASN 2024.
Namun, untuk CPNS hanya diberikan 105 dengan harapan sisanya diberikan untuk formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu