Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN

Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat rapat membahas progress pengadaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 di Jakarta, Jumat (17/5). Foto: Humas KemenPAN-RB.

jpnn.com - JAKARTA – Jadwal pendaftaran CPNS 2024 non-sekolah kedinasan dan PPPK 2024 ditargetkan mulai dibuka pada Juni atau Juli mendatang.

Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka setelah proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap data pegawai non-ASN atau honorer yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah selesai.

BACA JUGA: Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas

Keterangan resmi Humas KemenPAN-RB menjelaskan, saat ini BKN masih melakukan proses verval data honorer.

Disebutkan juga bahwa verval dilakukan pada 1.788.851 tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.

BACA JUGA: PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam verval tenaga non-ASN tersebut.

Verval data honorer dilakukan dengan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (pokja).

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus

Adapun 6 pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.

“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” kata Haryomo seusai rapat bersama BKN di Jakarta, Jumat (17/5).

Adapun hasil verval tenaga non-ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB yaitu, kriteria 2 mencapai 89.87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen, kriteria 4 mencapai 63.33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99.52 persen.

Hasil verval data honorer pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler