Pendaftaran PPPK 2024: Ini Kasus Gawat, Harapan Honorer Terancam Ambyar

Jumat, 11 Oktober 2024 – 07:07 WIB
Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini (tengah) didampingi anggota DPRD saat jumpa pers terkait pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 yang enam kali berturut-turut tidak kuorum, di Muara Teweh, Rabu (9/10/2024). Foto: ANTARA/Dokumen Pribadi

jpnn.com - BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, ikut membuka pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024.

Namun, tahapan seleksi PPPK 2024 dan CPNS 2024 di lingkup Pemkab Barito Utara terancam kacau gegara masalah anggaran.

BACA JUGA: Sudah Ketahuan Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Waduh

Pasalnya, hingga saat ini DPRD Barito Utara belum menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengungkapkan, dampak luas dari boikot pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh 11 anggota, antara lain terkait seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

BACA JUGA: Data Jumlah Pelamar PPPK 2024, Sudah Submit & Memenuhi Syarat, Mengejutkan

Nasib pelamar CPNS dan para honorer yang berharap bisa ikut seleksi PPPK 2024 terancam ambyar.

"Dampak ini juga mengancam harapan ribuan pendaftar CPNS dan PPPK di Barito Utara. Karena anggaran penerimaan CPNS dan PPPK diboikot 11 anggota dewan. Kemudian program seluruh perangkat daerah juga terganggu, hingga anggaran penting lainnya," kata Mery Rukaini di Muara Teweh, Rabu (9/10).

BACA JUGA: Pesan Pak Dedy untuk Honorer Database BKN Calon Pelamar PPPK 2024

Mery mengatakan hal itu saat jumpa pers yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Barito Utara seusai rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dalam rangka menanggapi Raperda Perubahan APBD 2024 yang sudah keenam kalinya tidak mencapai kuorum pada Rabu.

Mery menilai, semua program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Barito Utara, yang sudah termuat di dalam APBD Perubahan 2024 dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

DPRD, katanya, tetap akan melakukan konsultasi terkait kelanjutan rapat paripurna, apakah masih bisa diselenggarakan lagi, karena banyak kebutuhan dan keperluan masyarakat tersandera akibat pengesahan APBD Perubahan yang molor.

“Kami akan tetap berupaya agar kita tidak menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada), karena akan banyak masyarakat yang terdampak, dari dunia pendidikan, kesehatan, hingga dana pelaksanaan CPNS akhir tahun ini,” tegas Mery Rukaini diamini anggota dewan lainnya.

Dia menyatakan, berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk menghubungi anggota DPRD yang memboikot APBD Perubahan 2024. Namun, tidak dihiraukan.

“Setidaknya apabila tidak menghadiri rapat, hargai saya sebagai ketua sementara dengan menyampaikan pendapat di pendapat akhir, atau mau langsung bicara dengan interupsi di dalam forum,” tambah dia.

Mengenai ketidakhadiran 11 anggota DPRD dalam paripurna enam kali berturut-turut, Mery Rukaini mengatakan, Fraksi Aspirasi Rakyat dan Fraksi PKB melayangkan surat pernyataan sikap tertanggal 7 Oktober 2024 dan disampaikan ke DPRD pada Selasa (8/10).

Surat tersebut menyatakan, Fraksi Aspirasi Rakyat memutuskan untuk tidak menghadiri rapat paripurna, sebagai bentuk sikap terhadap tidak dibahasnya secara keseluruhan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada saat pembahasan Raperda APBD Perubahan.

SOPD yang dibahas hanya dua, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Sedangkan menurut yang lain masih perlu dibahas secara seksama.

Pernyataan tersebut ditanggapi Mery Rukaini, bahwa rapat pembahasan APBD Perubahan pertama sudah dilaksanakan selama dua hari dan belum selesai, karena pada Senin (16/9), seluruh anggota DPRD berangkat untuk melaksanakan orientasi DPRD yang wajib dihadiri di Kota Palangka Raya.

Setelah itu, disepakati bahwa rapat pembahasan APBD Perubahan dilanjutkan pada Senin (23/9).

“Pembahasan hari pertama dihadiri oleh 16 anggota, pembahasan kedua dihadiri oleh 22 anggota, dan pada Selasa (10/9) dilanjutkan pada pukul 09.00-12.00 WIB dihadiri oleh 21 anggota dewan,” jelas dia.

Setelah itu, dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri 19 anggota, dan bisa dikatakan semua fraksi telah diwakili, karena ada perwakilan dari fraksi-fraksi, dengan kesimpulan pembahasan diskors sampai Senin (23/9).

Kemudian Senin (23/9) rapat pembahasan APBD perubahan tersebut dilanjutkan dan dihadiri oleh 19 anggota, dan masih dilanjutkan pada Selasa (24/9), dihadiri oleh 15 anggota, dengan kesimpulan meminta matriks dan penjelasan dari PUPR serta catatan perubahan yang mendahului, dan perubahan yang dilaksanakan sekarang.

Diutarakan Mery, sudah diberikan seluruh matriks kegiatan serta program yang akan dilaksanakan di APBD Perubahan, dan penjelasan sampai clear dengan PUPR serta Dinas Pendidikan, data-data juga sudah diberikan.

“Saat kesimpulan rapat saya tanyakan lagi apakah anggota yang berhadir menyepakati hanya ini yang kita bahas? Sedangkan yang lain tidak ada lagi permasalahan, karena semua yang dipertanyakan sudah dijelaskan, jadi saya tanyakan lagi ke forum sebelum saya ketok palu, apakah ini saja yang kita bahas atau ada lagi yang dipertanyakan pada matriks tersebut? Semuanya telah sepakat, sehingga kita lakukan paripurna,” kata Mery Rukaini menegaskan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler