jpnn.com - GARUT – Jadwal pendaftaran PPPK 2024 diperkirakan bakal dimumkam dalam waktu dekat ini.
Dipastikan, akan banyak honorer yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024.
BACA JUGA: 4 Permintaan Ketua ASN PPPK kepada Prabowo, Ada soal Gaji & Peningkatan Status PNS
Di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, misalnya, jumlah honorer yang tidak terakomodasi dipastikan jauh lebih banyak daripada yang akan berubah status jadi PPPK 2024.
Pemkab Garut mengusulkan formasi PPPK 2024 sebanyak 1.600 kursi.
BACA JUGA: Tips dari Pak Kadis agar Honorer Lulus PPPK 2024
Padahal, jumlah tenaga non-ASN atau honorer di Pemkab Garut mencapai 6 ribu lebih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menyebutkan, pada seleksi CASN 2024, pihaknya mengusulkan kuota 1.800 orang ke pemerintah pusat. Periciannya, 200 formasi CPNS dan 1.600 PPPK.
BACA JUGA: Info Resmi: Pendaftaran PPPK 2024 Sebentar Lagi, Honorer Bisa Belajar dari TikTok
"Kita tahun sekarang kuota yang kita tetapkan (usulkan) adalah sebanyak 1.800, total penerimaan yang 200 PNS, yang 1.600 PPPK," kata Nurdin Yana di Garut, Kamis (15/8).
Formasi CPNS sebanyak 200 orang terbuka bagi masyarakat umum, untuk formasi beberapa organisasi perangkat daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan staf teknis di instansi lingkungan Pemkab Garut.
Pemkab Garut juga akan kembali membuka formasi untuk tenaga kesehatan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan spesialis di daerah itu.
"Kita sudah membuka formasi untuk kepentingan spesialis, sampai hari ini tidak ada (yang daftar CPNS) dokter spesialis," katanya.
Dia mengatakan untuk perekrutan PPPK di Garut diperuntukkan bagi tenaga honorer di beberapa instansi, termasuk guru dan tenaga kesehatan.
Dia menyebutkan, jumlah tenaga berstatus honorer di Garut, enam ribuan orang yang dipersilakan untuk ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 dengan kuota 1.600 orang.
"Untuk tahun sekarang ada di angka enam ribu, nah enam ribu ini harus masuk ke ASN, artinya harus masuk PPPK," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu