JAKARTA - Pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2013-2014 dilakukan secara online melalui internet. Pendaftaran siswa baru tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di Jakarta dimulai dari tanggal 18-21 Juni 2013.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Taufik Yudi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi setelah masa pendaftaran ditutup.
"Verifikasi sampai tanggal 21 Juni, itu kita harus bawa data-data terutama untuk anak-anak kita yang berasal dari sekolah luar DKI. Maka pra pendaftaran itu, memasukkan data kita ini ke dalam data base calon peserta didik sekolah di DKI Jakarta," ujar Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (8/6).
Selanjutnya, siswa baru bisa mendaftar ke sekolah yang ingin dituju. Menurut Taufik, siswa bisa mendaftar lebih dari satu sekolah. Pendaftaran siswa baru ke sekolah juga dilakukan secara online dari tanggal 22-25 Juni 2013.
Yudi menambahkan, calon siswa baru akan diseleksi menggunakan sistem zona. Untuk tingkat SD zonanya mengacu kelurahan, tingkat SMP mengacu kecamatan, dan tingkat SMA mengacu zona rayon yang terdiri dari 2-4 kecamatan.
Sedangkan untuk siswa tingkat SMK mengacu zona provinsi. Pengumuman calon siswa baru yang diterima akan diumumkan secara online pada tanggal 26 Juni 2013.
Apabila diterima, calon siswa baru harus melapor ke sekolah yang dituju. Hal ini untuk membuktikan bahwa calon siswa serius melanjutkan pendidikan di sekolah yang dipilihnya. Siswa yang tidak melapor setelah diterima akan dianggap mengundurkan diri.
"Yang tidak lapor diri dianggap tidak berminat dan akan dianggap mengundurkan diri dan namanya akan diblok. Tidak akan masuk dalam sistem," papar Yudi.
Apabila masih ada kursi kosong di sekolah maka pendaftaran calon siswa baru akan dibuka lagi. Pendaftaran ini tidak bisa diikuti oleh siswa luar Jakarta.
Pendaftaran online "bangku kosong" ini dibuka pada tanggal 6-9 Juli 2013. Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2013.
"Lapor diri tanggal 11-12 Juli. Jadi tanggal 15 Juli sudah masuk pada kegiatan tahun ajaran 2013-2014," pungkas Yudi. (dil/jpnn)
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Taufik Yudi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi setelah masa pendaftaran ditutup.
"Verifikasi sampai tanggal 21 Juni, itu kita harus bawa data-data terutama untuk anak-anak kita yang berasal dari sekolah luar DKI. Maka pra pendaftaran itu, memasukkan data kita ini ke dalam data base calon peserta didik sekolah di DKI Jakarta," ujar Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (8/6).
Selanjutnya, siswa baru bisa mendaftar ke sekolah yang ingin dituju. Menurut Taufik, siswa bisa mendaftar lebih dari satu sekolah. Pendaftaran siswa baru ke sekolah juga dilakukan secara online dari tanggal 22-25 Juni 2013.
Yudi menambahkan, calon siswa baru akan diseleksi menggunakan sistem zona. Untuk tingkat SD zonanya mengacu kelurahan, tingkat SMP mengacu kecamatan, dan tingkat SMA mengacu zona rayon yang terdiri dari 2-4 kecamatan.
Sedangkan untuk siswa tingkat SMK mengacu zona provinsi. Pengumuman calon siswa baru yang diterima akan diumumkan secara online pada tanggal 26 Juni 2013.
Apabila diterima, calon siswa baru harus melapor ke sekolah yang dituju. Hal ini untuk membuktikan bahwa calon siswa serius melanjutkan pendidikan di sekolah yang dipilihnya. Siswa yang tidak melapor setelah diterima akan dianggap mengundurkan diri.
"Yang tidak lapor diri dianggap tidak berminat dan akan dianggap mengundurkan diri dan namanya akan diblok. Tidak akan masuk dalam sistem," papar Yudi.
Apabila masih ada kursi kosong di sekolah maka pendaftaran calon siswa baru akan dibuka lagi. Pendaftaran ini tidak bisa diikuti oleh siswa luar Jakarta.
Pendaftaran online "bangku kosong" ini dibuka pada tanggal 6-9 Juli 2013. Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2013.
"Lapor diri tanggal 11-12 Juli. Jadi tanggal 15 Juli sudah masuk pada kegiatan tahun ajaran 2013-2014," pungkas Yudi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukisan Potret Diri Taufiq Kiemas Diboyong ke Halim
Redaktur : Tim Redaksi