Pendamping BOS dan BOP Ngadat

Rabu, 11 Agustus 2010 – 17:54 WIB
MANGUPURA - Dana pendamping bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) ternyata ngadatBuktinya, terhitung dari Januari hingga Agustus ini, Pemkab Badung maupun Pemprov Bali belum mencairkan dana tersebut

BACA JUGA: Sekolah Denpasar Krisis Lahan

Hal serupa terjadi pada dana sertifikasi guru negeri.

Masalah itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara puluhan sekolah swasta bersama DPRD Badung Rabu (11/8) lalu
Kepala SMK Prasanti, Kuta, Nyoman Suteja menyodok Disdikpora Badung maupun provinsi soal lambannya pencairan dana BOP yang digunakan untuk program wajib belajar (wajar) 12 tahun

BACA JUGA: Pemerataan tak Berjalan, Guru Numpuk di Kecamatan

Menurut dia, dana itu sangat penting untuk keberlangsungan belajar mengajar di sekolah."Mengapa dana BOP belum cair," tanya Suteja yang diamini kepala sekolah lain.

Dari sana, terungkap pula kalau dana pendamping BOS bagi SD dan SMP mengalami hal yang sama
Kadisdikpora Badung Cok Raka Darmawan tak menampik

BACA JUGA: Guru Masih di Kota, Murid Terlantar

"BOS dari pusat sudah turunTinggal dana pendamping BOS dan BOP yang hingga kini memang belum cair," akunya.

Kok bisa? Kata Cok Darmawan, keterlambatan pengucuran dana pendamping BOS dan BOP disebabkan dua halYakni, adanya perubahan sistem administrasi keuanganPerubahan ini, membuat pihak sekolah harus berkali-kali memperbaiki kesalahan atau kekurangan administrasi."Kesalahan bisa berkali-kaliSudah disetor, masih juga ada yang salahLalu diperbaiki lagiIni karena ada pihak sekolah yang tidak mengerti," tandasnya.

Penyebab lain adalah menyangkut hasil pemeriksaan Badan Pemersiksa Keuangan (BPK) tahun 2009 laluDi mana BPK menemukan adanya kesalahan posting anggaran dana pendamping BOSHarusnya, dana pendamping BOS masuk ke belanja program atau bantuan sosial (bansos) seperti beasiswaBukan masuk ke belanja hibahDitanya kapan cair, Cok Darmawan mengaku sudah berkoordinasi dengan Bagian Keuangan Pemkab BadungDia meyakinkan dana itu dikucurkan Agustus ini.

Dia menyebutkan dana BOS SD dari pusat per siswa per tahun sebesar Rp 397 ribuLalu SMP Rp 570 ribuSedangkan, dana pendamping BOS SD sebesar Rp 30 ribu per siswa per tahun, dengan nilai total dana pendamping BOS SD yang belum dicairkan ini mencapai Rp 1,7 miliarUntuk SMP nilainya Rp 300 ribu per siswa per tahun, dengan nilai total tunggakan Rp 7,1 miliarDi lain sisi dana BOP SMA, sharing provinsi Rp 400 ribu dan Badung Rp 600 ribuSedangkan BOP SMK, provinsi Rp 400 ribu dan Badung Rp 900 ribuTotal tanggungan BOP SMA/SMK sebesar Rp 20,7 miliar, yakni Badung Rp 13,5 miliar dan provinsi Rp 7,2 miliar(yor/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Akui Penyaluran Dana BOS Selalu Telat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler