SURABAYA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melarang musik dangdut dalam kampanye pemilu menuai protes dari berbagai pihak. Kali ini giliran Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) Jatim yang memprotes pernyataan tersebut dan meminta SBY meralatnya.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan itu," kata Ketua PAMMI Jatim Puri Rahayu saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos kemarin (17/1). Sebagai akademikus, cendekiawan, negawaran, dan politikus, seharusnya SBY tidak menyampaikan pendapat yang kontroversial itu.
Puri mengatakan, pernyataan itu sangat diskriminatif terhadap aliran musik dangdut. Tentu, para seniman dan pencinta musik dangdut ikut tersakiti atas perkataan itu. Lebih bijaksana jika saat menyampaikan kuliah umum pada acara KNPI itu, SBY tidak menyebut salah satu jenis musik.
Kalau seperti ini, seolah-olah musik dangdut menjadi biang kerusuhan dan tawuran saat kampanye. Padahal, kata Puri, faktanya tidak begitu. Menurut dia, kerusuhan dan tawuran terjadi bukan karena musik dangdut, tapi penonton yang tidak bisa menjaga emosi.
Sekretaris PAMMI Jatim Ahmad Bajuri menyatakan, dalam kampanye musik dangdut hanya sebagai hiburan. Acara intinya tetap orasi kampanye. Menurut dia, bisa dibayangkan sepinya jika kampanye tidak dihibur musik dangdut. Selama ini kampanye bisa ramai karena ada hiburan dangdut. "Hal itu tidak bisa dimungkiri," terangnya.
Selain menjadi hiburan, kata Bajuri, masa kampanye adalah waktu panen bagi para seniman musik dangdut. Mereka bisa mendapatkan banyak pemasukan. Jadi, jika dangdut dilarang saat kampanye, betapa banyak seniman yang dirugikan. Padahal, seniman dangdut itu dari masyarakat menengah ke bawah. Dangdut adalah musik rakyat yang sangat digemari. Jika SBY melarang musik dangdut, dia tidak prorakyat.
Aka Irama, humas DPP PAMMI, menyatakan, pihaknya meminta SBY meralat pernyataan itu. Menurut dia, sampai saat ini orang nomor satu di Indonesia itu belum meralat perkataannya. Yang disampaikan hanya SBY cinta musik dangdut, tanpa meralat ucapannya.
Menurut Aka, pernyataan SBY sangat kontradiktif dengan apa yang dilakukan PAMMI sekarang ini, yaitu mengusulkan musik dangdut sebagai warisan budaya asli Indonesia ke UNESCO.
Tentu, pernyataan presiden tidak mendukung usul PAMMI. Seharusnya SBY ikut mengampanyekan musik dangdut sebagai warisan budaya Indonesia. "Bukan malah melarang seperti ini," kata Aka. (lum/c2/agm)
"Kami sangat menyesalkan pernyataan itu," kata Ketua PAMMI Jatim Puri Rahayu saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos kemarin (17/1). Sebagai akademikus, cendekiawan, negawaran, dan politikus, seharusnya SBY tidak menyampaikan pendapat yang kontroversial itu.
Puri mengatakan, pernyataan itu sangat diskriminatif terhadap aliran musik dangdut. Tentu, para seniman dan pencinta musik dangdut ikut tersakiti atas perkataan itu. Lebih bijaksana jika saat menyampaikan kuliah umum pada acara KNPI itu, SBY tidak menyebut salah satu jenis musik.
Kalau seperti ini, seolah-olah musik dangdut menjadi biang kerusuhan dan tawuran saat kampanye. Padahal, kata Puri, faktanya tidak begitu. Menurut dia, kerusuhan dan tawuran terjadi bukan karena musik dangdut, tapi penonton yang tidak bisa menjaga emosi.
Sekretaris PAMMI Jatim Ahmad Bajuri menyatakan, dalam kampanye musik dangdut hanya sebagai hiburan. Acara intinya tetap orasi kampanye. Menurut dia, bisa dibayangkan sepinya jika kampanye tidak dihibur musik dangdut. Selama ini kampanye bisa ramai karena ada hiburan dangdut. "Hal itu tidak bisa dimungkiri," terangnya.
Selain menjadi hiburan, kata Bajuri, masa kampanye adalah waktu panen bagi para seniman musik dangdut. Mereka bisa mendapatkan banyak pemasukan. Jadi, jika dangdut dilarang saat kampanye, betapa banyak seniman yang dirugikan. Padahal, seniman dangdut itu dari masyarakat menengah ke bawah. Dangdut adalah musik rakyat yang sangat digemari. Jika SBY melarang musik dangdut, dia tidak prorakyat.
Aka Irama, humas DPP PAMMI, menyatakan, pihaknya meminta SBY meralat pernyataan itu. Menurut dia, sampai saat ini orang nomor satu di Indonesia itu belum meralat perkataannya. Yang disampaikan hanya SBY cinta musik dangdut, tanpa meralat ucapannya.
Menurut Aka, pernyataan SBY sangat kontradiktif dengan apa yang dilakukan PAMMI sekarang ini, yaitu mengusulkan musik dangdut sebagai warisan budaya asli Indonesia ke UNESCO.
Tentu, pernyataan presiden tidak mendukung usul PAMMI. Seharusnya SBY ikut mengampanyekan musik dangdut sebagai warisan budaya Indonesia. "Bukan malah melarang seperti ini," kata Aka. (lum/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Survei Jawara, Prabowo Tak Mau Jumawa
Redaktur : Tim Redaksi