Pendapatan Petani Tembakau & Buruh Rokok Menurun, Pemerintah Perlu Segera Buat Roadmap

Sabtu, 26 Februari 2022 – 03:50 WIB
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sosilog Universitas Airlangga Umar Solahudin mengatakan merokok sampai saat ini masih menjadi budaya yang erat terutama di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, merokok masih susah untuk dihentikan melalui program kenaikan cukai.

BACA JUGA: Taqy Malik: Ilmuwan Sibuk Membicarakan Kehebatan Alquran, Kita Malah Mempermasalahkan Suara Azan

Terlebih, rokok dan masyarakat Indonesia sudah menjadi budaya yang sangat sulit dipisahkan.

"Maka, kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok, itu tidak akan membuat masyarakat berhenti merokok. Masyarakat tetap akan merokok, tetapi kalau rokoknya mahal karena cukai rokoknya dinaikan, maka masyarakat akan beralih ke rokok lintingan atau rokok illegal,” papar Umar.

BACA JUGA: PTPN Group Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Umar Solahudin menilai, kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok adalah kebijakan yang menguntungkan.

Tidak ada kaitannya dengan upaya menghentikan masyarakat merokok.

BACA JUGA: Putra Sulung Mawar AFI Malu Lihat Video Ayahnya Menikah dengan Babysitter Viral, Jangan di-tag Lagi ya

Untuk itu dia memandang pemerintah harus bersikap adil. Jika pemerintah sudah mengambil keuntungan dari menaikan cukai rokok, maka pemerintah harusnya meningkatkan anggaran bagi perawatan kesehatan masyarakat yang merokok.

Mantan aktivis mahasiswa 1998 ini mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok.

Alasannya, selain tidak berpengaruh positif pada penurunan jumlah masyarakat merokok, lambat laun akan mematikan kesempatan kerja baik bagi buruh industri rokok maupun petani tembakau itu sendiri.

“Kecuali kalau pemerintah sudah siap dengan lapangan pekerjaan pengganti bagi jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan mata pencaharian  pengganti bagi petani tembakau. Dan tentu saja mencari pengganti lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi petani tembakau itu bukan hal yang mudah,” papar ayah dua anak ini.

Terpisah, Wakil Ketua Umum  Formasi (Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia) Ahmad Guntur menyebut kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen ini terlalu besar.

“Sekiranya pemerintah membutuhkan dana dari cukai rokok. Kenaikannya  idealnya tidak lebih dari 8 persen,” papar Ahmad Guntur.

Selain itu, pemerintah perlu membuat roapmap atau peta jalan industri rokok nasional. Road map tersebut perlu dibuat bersama antara pemerintah dengan pelaku industri rokok, petani tembakau dan  tenaga kesehatan.

Tujuannya untuk melindungi keberlangsungan industri rokok Nasional yang mana pembuatan roadmap tersebut harus melibatkan stakeholder terkait.

"Jadi dalam roadmap IHT nanti, selain tertera secara jelas, berapa persen kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun, juga masa depan IHT. Untuk itu ini harus dibuat bersama oleh berbagai pihak yang ada dalam negara ini. Termasuk melinatkan petani tembakau dan aktifis kesehatan. Bukan hanya dibuat oleh pihak pemerintah tanpa berdiskusi dengan pihak lain,” papar Umar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler