jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi - Amin, Michael Umbas meminta Polri bertindak tegas terhadap pendemo di Bawaslu yang mengancam bakal memenggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Kami mengecam keras dan mengutuk salah seorang pendemo yang mengancam untuk memenggal kepala Presiden Jokowi. Pendemo tersebut terbukti bermental barbar dan penyebar teror. Sudah sepatutnya hukum tak boleh tunduk terhadap mereka yang brutal," ucap Umbas di Jakarta, Sabtu (11/5).
BACA JUGA: Stok Pangan di Era Jokowi Tetap Terkendali
BACA JUGA: Massa Seruduk Kantor Bawaslu RI, Nih Tuntutannya
Umbas pun menyitir adagium “lex dura sed tamen scripta” yang berarti “hukum itu keras dan memang begitulah bunyi atau keadaannya, karena semua demi kepastian dalam penegakannya.” Kepastian hukum akan menghadirkan tertib masyarakat.
BACA JUGA: Caleg Golkar Laporkan Sesama Rekan Partainya ke Bawaslu
"Ancaman yang akan memenggal kepala Jokowi jelas meresahkan. Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak pendemo yang mengumbar ancaman pembunuhan. Tak hanya itu, si pendemo pun bersumpah dengan membawa nama Tuhan," tutur Umbas.
Dia tidak ingin kejadian seperti itu dibiarkan, karena berpotensi menjurus konflik di tengah masyarakat. Umbas optimistis jika institusi Polri tidak berdiam diri. Apalahi presiden merupakan simbol Negara.
BACA JUGA: Titiek Soeharto Sebut Relawan 02 yang Aksi Damai di Bawaslu Keracunan Kue dari Koper Merah
"Kami juga meminta kepada Pak Prabowo Subianto bersuara atas ancaman pendemo kepada Pak Jokowi. Jangan justru diam dan bersembunyi. Coba Pak Prabowo lihat dan dengar, keliaran dari pendukung anda ini," pinta Umbas.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pendukung Jokowi supaya tetap tenang. Tidak perlu melakukan pembalasan, apalagi di tengah bulan suci Ramadan. Dia justru mendoakan si pendemo mendapat pintu maaf dari Tuhan Yang Maha Esa. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Bayangan Kabinet Jokowi jika 01 yang Menang Pilpres
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam