jpnn.com, PELALAWAN - Seorang pendeta di Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku didatangi sejumlah polisi saat akan melaksanakan ibadah di malam pergantian tahun.
Iwan Sarjono Siahaan (31) Pendeta Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) di kawasan jalan RAPP kilometer 72, Pelalawan mengaku didatangi polisi berpakaian sipil saat bersiap melaksanakan ibadah bersama para jemaatnya, Selasa malam (31/12).
BACA JUGA: Banjir Darah di Rumah Pendeta Yahudi, Satu Korban Ditusuk Enam Kali
Iwan mengklaim tidak pernah mendapat surat panggilan atau pemeriksaan sebelumnya hingga tiba-tiba datang lima personel polisi ke gereja.
“Tadi saya selaku pendeta bersama ratusan jamaah mau beribadah di gereja, tiba-tiba sekitar jam 18.30 WIB datang anggota Polsek Pekanbaru Kota mau menangkap saya," kata Iwan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Tak Percaya Anies Baswedan, Lawan Dinasti Jokowi, Letusan Anak Krakatau
"Mereka pakai baju preman, menunjukkan surat perintah penangkapan, tapi tidak mau menunjukkan identitasnya,” lanjutnya.
Melihat pendetanya mau ditangkap, para jemaat langsung meminta waktu kepada polisi agar mereka bisa melanjutkan ibadah. Namun, kata Iwan, sejumlah anggota polisi tetap mau membawa dirinya.
“Mereka memaksa mau membawa saya atas laporan bapak saya Manaek Siahaan, saya tidak tahu apa kasusnya karena tidak pernah dipanggil sebagai terlapor. Tapi polisinya bilang, katanya saya dituduh memalsukan tandatangan dokumen, entah dokumen yang mana,” jelas Iwan.
“Padahal Pak Manaek itu sedang dalam proses laporan, karena dia saya laporkan ke Polda Riau atas kasus penganiayaan terhadap saya di gereja ini juga,” tambah Iwan.
Iwan menyebutkan, karena jemaat ramai, para anggota polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahari itu langsung pergi meninggalkan gereja. Iwan dan para jemaat pun membatalkan ibadah mereka lantaran takut.
“Kami menghentikan ibadat kami, dan pulang ke rumah masing-masing. Saya sudah lapor melalui handphone ke Polda juga, besok kami mau melapor ke Propam,” ucap Iwan.
Sementara itu, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dihubungi membenarkan upaya penangkapan yang dilakukan anggotanya.
Namun, dia enggan menjelaskan apa kasus yang menimpa Iwan. “Iya itu masalah keluarga. Nanti lah ya (jenis tindak pidananya),” kata Sunarti.
Sunarti juga belum mau menjelaskan bagaimana prosedur penangkapan yang sebenarnya. Sebab, Iwan sebagai terlapor tidak pernah diperiksa tetapi tiba-tiba mau ditangkap.
“Nantilah ya,” elak Sunarti.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dihubungi wartawan membenarkan ada penangkapan itu.
“Itu masalah keluarga, kita tangani dengan baik. Silakan dikonfirmasi kepada bapaknya yang melaporkan,” kata Agung.
Perkara yang menimpa Iwan dan bapak kandungnya Manaek berlangsung panjang. Bahkan, Polres Pelalawan telah menahan dua anak Manaek, karena telah menganiaya pendeta Iwan. Masalah keluarga itu disebut-sebut dipicu akibat perebutan harta. (antara/jpnn)
Simak Video Pilihan Redaksi Berikut:
Redaktur & Reporter : Natalia