JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Surya Chandra mengkritisi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Dia menilai pendidikan kedokteran sangat feodalis dan menindas sehingga dibutuhkan perubahan yang sistematis.
"Sistem kedokteran kita harus secepatnya diubah. Sangat feodal dan kapitalis sehingga antara junior dan senior sangat jauh perbedaannya," ujar politisi PDIP ini di Jakarta, Selasa (25/6).
Ia menyesalkan kurangnya komunikasi antar kalangan dokter, baik dosen dengan dokter, senior dan junior. Akibatnya, senior menjadi superior yang dengan seenaknya menindas dokter junior.
"Dokter begitu lulus dan disumpah harusnya sudah bisa praktik dan berguru kepada masyarakat. Jadi bukannya kepada dokter umum di puskesmas," tegasnya.
Surya terang-terangan menolak program internship karena semakin mengukuhkan sikap feodalisme dokter. Ia berpendapat, dokter cukup menjadi PTT saja dan diwajibkan mengabdi kepada masyarakat selama tiga tahun.
"Pemerintah harus mewajibkan lulusan dokter mengabdi tiga tahun dan disebar di seluruh Indonesia. Dosen juga harus diajak komunikasi antar manusia," imbuhnya.
Ia menambahkan, perubahan sistem feodal itu sudah dimasukkan dalam RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Hanya saja RUU tersebut hingga sekarang mandek. "Kenapa mandek? Karena dosen-dosennya masih merasa superior. Harusnya bersama-sama perbaiki sistem pendidikan kedokteran kita demi masyarakat juga," pungkasnya. (Esy/jpnn)
"Sistem kedokteran kita harus secepatnya diubah. Sangat feodal dan kapitalis sehingga antara junior dan senior sangat jauh perbedaannya," ujar politisi PDIP ini di Jakarta, Selasa (25/6).
Ia menyesalkan kurangnya komunikasi antar kalangan dokter, baik dosen dengan dokter, senior dan junior. Akibatnya, senior menjadi superior yang dengan seenaknya menindas dokter junior.
"Dokter begitu lulus dan disumpah harusnya sudah bisa praktik dan berguru kepada masyarakat. Jadi bukannya kepada dokter umum di puskesmas," tegasnya.
Surya terang-terangan menolak program internship karena semakin mengukuhkan sikap feodalisme dokter. Ia berpendapat, dokter cukup menjadi PTT saja dan diwajibkan mengabdi kepada masyarakat selama tiga tahun.
"Pemerintah harus mewajibkan lulusan dokter mengabdi tiga tahun dan disebar di seluruh Indonesia. Dosen juga harus diajak komunikasi antar manusia," imbuhnya.
Ia menambahkan, perubahan sistem feodal itu sudah dimasukkan dalam RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Hanya saja RUU tersebut hingga sekarang mandek. "Kenapa mandek? Karena dosen-dosennya masih merasa superior. Harusnya bersama-sama perbaiki sistem pendidikan kedokteran kita demi masyarakat juga," pungkasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Berpola Asrama Tingkatkan Mutu Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi