Pendidikan Lalu Lintas Diminta Masuk Kurikulum

Minggu, 18 November 2012 – 19:25 WIB
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemprov DKI untuk memasukan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini dirasa penting untuk membantu menertibkan lalu lintas Jakarta.

Sekretaris DTKJ, Auli Grashinta mengatakan hal ini sudah dilakukan di wilayah-wilayah lain. Maka Jakarta diharapkan tidak ketinggalan dalam memberi pendidikan mengenai lalu lintas kepada warganya.

"Aceh, Riau, Tegal, sudah memasukkan kurikulum berlalu lintas. Jakarta belum, baru wacana," ujar Shinta saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/11).

Menurut Shinta, pendidikan lalu lintas harus dimulai dari tahap pendidikan dasar. Siswa SD, sambungnya, harus diperkenalkan kepada rambu-rambu lalu lintas dan fungsinya.

"Anak sekarang nggak tahu fungsi zebra cross karena udah nggak ada yang pakai," ujarnya.

Sementara pada tingkat pendidikan menengah, siswa diharapkan sudah mengerti tentang etika berkendara. Siswa pendidikan menengah diharapkan sudah mengerti bagaimana berkendara dengan aman dan sesuai aturan. "SMA baru kompetensi sebagai pengendara," pungkas Shinta. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Klaim Biaya Sekolah Lebih Irit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler