Sekretaris DTKJ, Auli Grashinta mengatakan hal ini sudah dilakukan di wilayah-wilayah lain. Maka Jakarta diharapkan tidak ketinggalan dalam memberi pendidikan mengenai lalu lintas kepada warganya.
"Aceh, Riau, Tegal, sudah memasukkan kurikulum berlalu lintas. Jakarta belum, baru wacana," ujar Shinta saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/11).
Menurut Shinta, pendidikan lalu lintas harus dimulai dari tahap pendidikan dasar. Siswa SD, sambungnya, harus diperkenalkan kepada rambu-rambu lalu lintas dan fungsinya.
"Anak sekarang nggak tahu fungsi zebra cross karena udah nggak ada yang pakai," ujarnya.
Sementara pada tingkat pendidikan menengah, siswa diharapkan sudah mengerti tentang etika berkendara. Siswa pendidikan menengah diharapkan sudah mengerti bagaimana berkendara dengan aman dan sesuai aturan. "SMA baru kompetensi sebagai pengendara," pungkas Shinta. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Klaim Biaya Sekolah Lebih Irit
Redaktur : Tim Redaksi