Penduduk Bertambah, Stok Pangan Berkurang

Sabtu, 07 Desember 2013 – 01:45 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN –Ketua Pansus Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan DPDRD Kalsel, H Hasmy Fadillah Akbar mengatakan, untuk melindungi dan mempertahankan lahan petani sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan maka insentif pertanian perlu ditingkatkan.

Kalau insentif tersebut diperhatikan tentu para petani akan berpikir ulang untuk menjual lahannya secara instan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Tanpa insentif yang menarik maka petani mudah terpancing untuk menjual lahan pertanian,” ujarnya, Jumat (6/12).

BACA JUGA: Seks Bebas, HIV AIDS Serang Pelajar

Menurutnya, insentif kepada petani ini diberikan sebagai penghargaan kepada petani yang mempertahankan dan tidak mengalihfungsikan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Insentif tersebut diberikan untuk infrastruktur pertanian seperti jaminan harga pangan dan harga pupuk yang memadai.
“Jika insentif diberikan maka petani bisa mempertahankan lahan pertaniannya dan bisa memberikan hasil yang memuaskan untuk kebutuhan pangan daerah maupun kebutuhan pangan di tingkat nasional,’’ ujarnya.

Begitu juga dengan adanya jaminan harga pangan, maka keuntungan yang ditawarkan dari kegiatan pertanian tentu saja para petani akan giat bekerja untuk memaksimalkan lahan  tersebut untuk aktivitas pertanian maupun pemanfaatan lahan yang selama ini terlantar.

BACA JUGA: Sinabung Lontarkan Material Pijar

“Kalau semua petani berpikir demikian maka akan terjamin produksi pangan Kalsel ke depan,’’ tambah Hasmy Fadillah.

Kalau kondisi pangan di daerah sudah cukup atau lebih, maka berpengaruh pada posisi Kalsel sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional dengan produksi pangan yang melebihi kebutuhan sendiri.

BACA JUGA: Polri Ungkap Penyimpangan BBM Ilegal


“Dengan adanya variasi lahan pertanian yang memungkinkan bisa melakukan pertanian sepanjang tahun walaupun kondisi musim tidak mendukung maka sudah   dipastikan Kalsel akan menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional,’’ ucapnya.

Ia mengungkapkan, melalui Raperda Perlindungan Pertanian Berkelanjutan ini dibahas bagaimana menyediakan areal yang diperlukan untuk pertanian pangan berkelanjutan ke depannya.

“Luasan yang diberikan Dirjen Pertanian saat ini tidak sesuai dengan keinginan kabupaten/kota karena luasannya tersebut jauh lebih tinggi dari kawasan yang bisa disediakan,’’ tegasnya.

Padahal kawasan yang diperuntukan bagi pertanian tanaman berkelanjutan ini disiapkan agar mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan hingga beberapa generasi ke depan.

“Kalau terlalu sedikit maka dikhawatirkan lahan yang disediakan ini tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan ke depan,  terutama dengan adanya pertambahan jumlah penduduk dan alih fungsi lahan yang terus berkembang,’’ bebernya. (hni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Dibuang di Poskamling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler