Pendukung Ahok Luar Biasa, Sudah di Depan Mako Brimob sejak Rabu Malam

Kamis, 24 Januari 2019 – 09:25 WIB
Karangan bunga menyambut bebasnya Ahok dari Rutan Mako Brimob, Depok. Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akan bebas pada hari ini, sekitar pukul 10. 00 Wib. Suasana di kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah ramai sejak pagi.

Beberapa simpatisan pendukung Ahok juga terlihat menunggu keluarnya mantan gubernur DKI Jakarta itu dari tahanan. Bahkan sebagian dari mereka berencana mendokumentasikan detik-detik Ahok keluar dari Mako Brimob.

BACA JUGA: Ahok Bebas, Begini Komentar Ernest Prakasa

Bukan saja massa pendukung Ahok, sejumlah karangan bunga dari masyarakat luar daerah berdatangan menghiasi sepanjang Jalan Anyelir Pasar Gunung Selatan, Cimanggis, Depok itu.

"We Love Full BTP," tulis salah satu isi karangan bunga kiriman Bu Indri dkk dari Bali.

BACA JUGA: Habib Novel Janjikan Kado Terindah di Pernikahan Ahok dan Bripda Puput

Penjagaan ketat juga disiapkan anggota kepolisian. Terlihat kawat berduri sepanjang 40 meter terpasang di depan Rutan Mako Brimob. Tampaknya, kawat berduri itu sengaja disiapkan untuk menghalau massa.

Seperti dilakukan Amelia, warga Menteng, Jakarta Pusat. Ia rela tiba di depan Mako Brimob hanya untuk menantikan Ahok bebas dari tahanan. Bersama rekannya, Michael, 41, keduanya akan mengambil dokumentasi detik-detik Ahok keluar dari Mako Brimob.

BACA JUGA: Ahok Dikabarkan Masuk Islam, Habib Novel Girang

Tak tanggung-tanggung keduanya telah menunggu sejak pukul 23.00 WIB, Rabu (23/1). Menurut Amelia, momentum bebasnya tokoh yang dianggap inspiratif itu sudah sejak lama dinanti-nantikan.

"Dokumentasi ini untuk kepentingan pribadi. Karena momen keluar Pak Ahok sedang ditunggu-tunggu banyak orang, termasuk saya," ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (24/1).

Perempuan 40 tahun ini mengaku sudah mengidolakan Ahok sejak 2009. Kala itu menjadi Bupati Bangka Belitung.

Baginya, membuat film dokumenter Ahok bukan saja menginsipirasi, akan tetapi karena terbukti banyak prestasi. Salah satunya keberanian Ahok melawan korupsi.

Ia pun menilai bahwa kasus yang dialami Ahok atas kasus penodaan agama merupakan ketidakadilan. Ahok pun harus menjalani masa tahanan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

"Prestasi Pak Ahok banyak, berani melawan korupsi. Kasus yang dialami Pak Ahok ini sebetulnya adalah ketidakadilan hukum," kata Amelia.

BACA JUGA: Ahok Dikabarkan Masuk Islam, Habib Novel Girang

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok pada Kamis (24/1).

Diketahui, Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus penodaan agama saat kunjungannya di Pulau Seribu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas penuh, bukan bebas bersyarat. (Wildan/jpc)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok dan Puput Mau Menikah, Ini Info Lurah soal Beda Agama


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler