jpnn.com, WASHINGTON DC - Sebanyak empat orang ditemukan tewas setelah pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Kongres Amerika Serikat alias Capitol di Washington DC, Rabu (6/1) waktu setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, akis pendukung Trump tersebut bertujuan menghentikan pengesahan hasil pemilu yang dimenangkan Joe Biden.
BACA JUGA: Pendukung Serang Gedung Kongres AS, Akun Donald Trump Diblokir Twitter
Polisi sejauh ini telah menangkap 52 orang terkait insiden tersebut.
Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran aturan jam malam.
BACA JUGA: Pendukung Donald Trump Serang Gedung Kongres, 1 Tewas, Amerika Serikat Kacau
Sebanyak 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.
Sedangkan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api ilegal.
BACA JUGA: Donald Trump Nyatakan 8 Aplikasi China Ini Berbahaya, Haram Digunakan di Amerika
Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian. Dia berkilah bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.
Namun, Conte memastikan tiga orang lainnya meninggal dunia karena faktor medis.
Sebagai tambahan, ujar Contee, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil