jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI Abdullah Hehamahua menduga intelijen yang menunggangi aksi teror bom bunuh diri di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).
Hal itu disampaikan Abdullah menyusul langkah polisi yang menunjukkan atribut FPI sebagai barang bukti penangkapan terduga teroris.
Abdullah mengatakan operasi intelijen itu demi mengalihkan perhatian publik dari hal substansial. Misalnya perjuangan TP3 mencari keadilan dalam kasus 7 Desember 2020.
"Semua itu adalah operasi intelijen, untuk mengalihkan perhatian terhadap TP3," kata penasihat KPK masa jabatan 2005-2013 itu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/3).
BACA JUGA: Kutuk Bom Bunuh Diri di Depan Katedral Makassar, PBB: Biadab
Masih soal dugaan keterlibatan intelijen, Abdullah juga menyinggung betapa cepatnya kepolisian menangkap jaringan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi.
Para terduga teroris itu ditangkap selang sehari setelah ledakan bom bunuh diri di Makassar.
BACA JUGA: Terkutuk! Bom di Katedral Makassar Terjadi Saat Umat Kristiani sedang Merayakan Minggu Palma
Di sisi lain, polisi membutuhkan waktu panjang dalam menangani tragedi 7 Desember 2020 yang menewaskan enam laskar FPI.
"Itu bukti operasi intelijen," tegas Abdullah.
Hal senada juga diungkapkan, anggota TP3 enam laskar FPI Marwan Batubara. Dia menilai rangkaian ledakan bom yang memamerkan atribut FPI sebagai barang bukti penangkapan terduga teroris, seperti sebuah rekayasa.
"Saya kira kami tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena kami tahu itu bagian dari rekayasa," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan terduga teroris di Jakarta Timur dan Bekasi, Senin (29/3).
Barang bukti itu di antaranya sejumlah senjata tajam, kaus bergambar, baju seragam FPI, buku berjudul Dialog FPI Amar Makruf Nahi Mungkar.
Selain itu, beberapa rangkaian kabel yang diduga alat pemicu untuk bom rakitan, kemudian ada kartu identitas, dokumen, dan barang lainnya. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan