Pendukung Jokowi Polisikan Najwa Shihab soal Wawancara Kursi Kosong

Selasa, 06 Oktober 2020 – 13:03 WIB
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto (baju merah) saat keluar dari gedung SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (6/10). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Para sukarelawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam Relawan Jokowi Bersatu (RJB) melaporkan presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Laporan itu didasari video wacancara host acara Mata Najwa itu dengan kursi kosong untuk Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

BACA JUGA: Najwa Shihab: Jika Makian Kamu Benar, Semoga Allah Mengampuniku

Ketua Umum RJB Silvia Devi Soembarto menyatakan bahwa Menkes Terawan merupakan representasi Presiden Jokowi. Menurutnya, wawancara Nana -panggilan kondang Najwa- dengan kursi kosong itu pun telah melukai para sukarelawan pendukung Presiden Ketujuh RI tersebut.

"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Silvia kepada wartawan di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Silvia menegaskan bahwa pihaknya tak mau wawancara kursi kosong ala Najwa itu terulang. Dia beralasan wawancara model itu akan berulang jika dibiarkan tanpa proses hukum.

BACA JUGA: Prabowo Jadi Menteri, Mbak Silvia & RJB Bakal Terus Bergerak demi Jokowi

Silvia juga menilai Najwa telah membuat preseden buruk pada profesi wartawan. "Melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk kepada wartawan sendiri dan pada akhirnya kami memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi," ujar Silvia.

Walakin, Silvia tak hanya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Sebab, politikus berlatar belakang pengacara itu juga mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan lain.

BACA JUGA: Goodbye Mata Najwa, Bye Bye Najwa Shihab

Silvia mendatangi Sub-Dikrektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna melaporkan Najwa dengan dugaan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Menurut Silvia, mantan presenter Metro TB itu telah melakukan perundungan di dunia maya atau cyberbullying terhadap Menkes Terawan.

"Cyberbullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khusunya menteri," jelas lulusan sarjana hukum tersebut.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler