jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mendukung tugas pokok TNI serta untuk mewujudkan jati diri TNI yang profesional, maka penegakan hukum harus dilaksanakan secara cepat, akuntabel dan transparan.
Demikian sambutan tertulis Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, di hadapan ratusan Komuniti Perwira Hukum TNI di lingkungan Mahkamah Agung, Kementerian dan Mabes TNI di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
BACA JUGA: Isi Kekurangan Guru di Wilayah 3T, Kemendikbud Latih 900 Prajurit TNI AD
BACA JUGA: Akar Konflik Pemilu 2019 versi Peneliti Seven Strategic Studies
Panglima TNI mengatakan perlu adanya payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugas, sehingga perlu dukungan seluruh Perwira Hukum TNI yang ada di Kementerian dan Lembaga terkait yang membidangi hukum untuk mendukung program TNI di bidang Legislasi.
BACA JUGA: TNI Kirim Ratusan Prajurit Bantu Atasi Karhutla di Pekanbaru
“Saat ini masih dibahas antar Kementerian, RUU tentang Rahasia Negara, RUU tentang Persandian, RUU Pemasyarakatan Militer, RUU tentang Perbantuan TNI Kepada Polri Dalam Rangka Tugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, RUU tentang KUHPM, RUU Hukum Pidana dan beberapa rancangan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Presiden,” katanya.
BACA JUGA: Panglima TNI Siapkan Dua Strategi Memadamkan Kathutla di Pulau Rupat
Lebih lanjut, Panglima TNI mengatakatan pada dasarnya TNI dibentuk untuk menyelenggarakan tugas negara di bidang pertahanan negara dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“TNI juga disiapkan untuk melaksanakan tugas dalam rangka mendukung kepentingan nasional sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
“Aparat penegak hukum di lingkungan TNI harus sinergi dan memahami betul tugas dan tanggung jawab serta memperhatikan aspek kepentingan hukum, kepentingan umum dan kepentingan militer,” ujarnya.
Menurut Marsekal Hadi, peran Perwira Hukum sangat penting sehingga harus mengerti dan paham tentang operasi TNI.
“Penerapan dan antisipasi aturan hukum yang tepat dalam operasi TNI, tidak saja menjadikan pasal-pasal hukum sebagai perisai, tetapi sekaligus sebagai peluru atau pedang untuk mengalahkan lawan yang membahayakan keamanan nasional,” tegasnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menekankan kepada seluruh komuniti Perwira Hukum TNI agar meningkatkan kemampuan, kapasitas dan perluas wawasan.
“Jadilah Perwira TNI yang mumpuni, sehingga mampu berbicara di forum-forum TNI, forum nasional, dan bahkan internasional,” pungkasnya seperti siaran pers Plh. Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Inf Drs. Abidin Tobba.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revolusi Mental dan Penegakan Hukum di Era Jokowi Dipertanyakan
Redaktur & Reporter : Friederich